Perubahan OPD, 163 Pejabat di Kabupaten Pelalawan Jadi ”Pengangguran”

Perubahan OPD, 163 Pejabat di Kabupaten Pelalawan Jadi ”Pengangguran”

Ilustrasi.

Minggu, 01 Januari 2017 17:23 WIB
Ishar D
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Ratusan pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Provinsi Riau siap-siap nonjob. Penerapan organisasi perangkat daerah (OPD) baru, membuat sebanyak 163 pejabat akan kehilangan jabatan. "Pejabat yang tidak memiliki jabatan akibat OPD baru ini sebanyak 163 orang," kata Bupati Pelalawan HM Harris, pada pengukuhan kembali jabatan pimpinan tinggi pratama, administratur dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Jumat (30/12/2016) lalu.

Meski begitu, menurut bupati masih ada 228 jabatan lowong di pemkab yang dikarenakan perubahan nomenklatur organisasi serta pejabat pensiun, pindah tempat tugas dan lain-lain. "Dengan demikian tidak dapat dikukuhkan terhadap jabatan tersebut," tuturnya.

Harris menyebut, penerapan OPD baru memang terjadi perampingan. Sebelumnya ada 31 SKPD, namun setelah diterapkan OPD baru, berkurang menjadi 28 SKPD.

"OPD baru membawa dampak pada jumlah jabatan yang berkurang. Baik dari jabatan tinggi sampai pengawas," ujar Bupati HM Harris. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

wwwwww