Lagi Asyik Judi Sabung Ayam, 4 Warga Seberida Inhu Diringkus

Lagi Asyik Judi Sabung Ayam, 4 Warga Seberida Inhu Diringkus

Ilustrasi.

Selasa, 27 Desember 2016 22:27 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com - Personel Polres Indragiri Hulu (Inhu) Riau yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres AKP Andrie Setiawan SH menggerebek dan membekuk empat tersangka pelaku judi sabung ayam di Blok A Desa Titian Resak Kecamatan Seberida. Bersama dengan tersangka, petugas mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp935.000, 15 ekor ayam aduan, 1 unit jam, 4 buku tulis yang berisikan nama-nama pemain, 2 lampu, 2 pulpen, 4 lembar karpet, 1 lembar kain, 7 lembar yang digunakan sebagai jaring untuk kandang dan 9 potong kayu.

"Penggerebekan itu dilakukan setelah personel mendapatkan informasi dari masyarakat setempat yang menyebutkan bahwa, ada sekelompok orang yang tengah bermain judi sabung ayam," kata Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak, Selasa (27/12/2016), seperti dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

Begitu menerima informasi, petugas langsung melakukan pengintaian. Setelah dipastikan, langsung dilakukan penggerebekan.

"Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan dan diamankan 4 tersangka dengan inisial, Rs (38), RA (42), Mk (40) dan Yd (38). Keempat tersangka merupakan warga Kecamatan Seberida," sebutnya.

Dikatakan Yarmen, dari introgasi petugas, keempat tersangka mengaku bahwa mereka telah melakukan tindak pidana perjudian dengan cara menyabung ayam.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku telah kita amankan di sel tahanan Mapolres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Umum, Inhu
wwwwww