Menteri ESDM Ignasius Jonan Tinjau Kesiapan Operasi PLTU Tenayan Riau

Menteri ESDM Ignasius Jonan Tinjau Kesiapan Operasi PLTU Tenayan Riau

Menteri ESDM Ignasius Jonan didampingi Dirjen Listrik ESDM Jarman, Direktur Bisnis Regional PLN Sumatera Amir Rosidin dan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman meninjau lokasi PLTU Tenayan berkapasitas 2x110 MW. (foto: sindonews.com).

Minggu, 18 Desember 2016 17:02 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan hari ini meninjau lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tenayan Unit 1 berkapasitas 1 x 110 megawatt di Tenayan, Pekanbaru, Riau. Mantan Menteri Perhubungan itu berharap PLTU Tenayan dengan total kapasitas 2x110 MW dapat segera dialirkan kepada masyarakat di Riau. Targetnya listrik dari PLTU Unit 1 dan 2 dapat dialirkan ke masyarakat pada Maret 2017.

"Harapannya COD-nya lebih cepat baik supaya segera bisa digunakan masyarakat. Targetnya untuk tahap 1 akan COD akhir Januari sedangkan tahap 2 akhir Februari. Nanti dijadwalkan Maret sudah dapat digunakan semua," ujar dia, seperti dikutip potretnews.com dari sindonews.com.

Direktur Bisnis Regional PLN Sumatera Amir Rosidin menjelaskan, penambahan pasokan PLTU Tenayan Unit 1 akan menambah daya mampu pembangkit listrik di Riau menjadi 636 MW dari beban puncak mencapai 571 MW sekaligus akan meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Riau.

Selain itu tambahan kapasitas juga diperoleh dari Mobile Power Plant (MPP) Balai Pungut - Duri kapasitas 3x25 MW. MPP yang telah di groundbreaking oleh Presiden Jokowi pada 1 juni 2016 lalu tersebut berhasil diselesaikan hanya dalam waktu 5 bulan saja.

"Dengan penambahan ini maka total kapasitas pembangkit di Riau menjadi 701 MW" imbuh Amir Rosidin.

Sebagai informasi PLTU Tenayan berhasil masuk sistem dan mendapatkan Sertifikat Layak Operasi (SLO) pada 8 Desember 2016 dan mendapatkan rekomendasi layak sinkron pada sistem 150 kV Sumatera pada 7 Desember 2016 .

Terbitnya SLO diperoleh setelah PLTU Tenayan Unit 1 mampu dioperasikan selama 72 jam pada beban 110 MW tanpa mengalami gangguan atau yang disebut uji kehandalan pembangkit atau Rialibility Run Test sesuai yang dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 tahun 2016. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

wwwwww