Sebelum RAPBD 2017 Disahkan, Pejabat Pelalawan Diminta Tidak ke Luar Daerah

Sebelum RAPBD 2017 Disahkan, Pejabat Pelalawan Diminta Tidak ke Luar Daerah

Ilustrasi/Rapat Paripurna DPRD Pelalawan, beberapa waktu lalu.

Sabtu, 17 Desember 2016 13:20 WIB
Ishar D
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Riau diminta untuk tidak keluar daerah sampai dengan disahkannya Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pelalawan 2017. BACA JUGA:

. Pemkab Pelalawan Pilih Bungkam Terkait Hilangnya Sertifikat Tanah Puskesmas Bandar Petalangan

"Sampai hari Selasa (20/12/2016), seluruh Pimpinan SKPD diharapkan tidak ada yang keluar daerah," kata Ketua DPRD Pelalawan, H Nasarudin SH MH, Sabtu (17/12/2016) malam.

Permintaaan itu disampaikan, usai menutup rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Keuangan dan Ranperda APBD Pelalawan 2017.

"Sebelum pengesahan RAPBD 2017, diharapkan tidak ada pejabat yang ke luar daerah," tuturnya mengulang imbauan.

Hal itu dimaksudkan, agar antara legislatif dan eksekutif labih mudah dalam berkoordinasi, sebelum disahkannya RAPBD Pelalawan 2017. ***

wwwwww