Orang Tua Kecolongan! Seorang Bocah Laki-laki 3 Tahun Dicabuli Pelajar SMA di Pekanbaru

Orang Tua Kecolongan! Seorang Bocah Laki-laki 3 Tahun Dicabuli Pelajar SMA di Pekanbaru

Ilustrasi.

Sabtu, 10 Desember 2016 09:20 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pekanbaru, Riau inisial D (16) ditangkap polisi lantaran tega mencabuli balita laki-laki berusia 3 tahun. Perbuatan itu dilakukan sebanyak 3 kali saat orang tua korban lengah mengawasi anaknya. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto mengatakan, tersangka D ditangkap atas laporan orangtua korban. Antara keduanya saling bertetangga, perbuatan bejat itu dilakukan dilakukan di rumah tersangka.

"Pelaku dijemput Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari rumahnya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," ujar Bimo Jumat (9/12/2016), seperti dikutip potretnews.com dari merdeka.com.

Orang tua pelaku kaget mendengar pengakuan anaknya, seakan tak percaya sang anak yang masih remaja melakukan perbuatan yang sangat menyimpang.

"Kemudian pelaku dibawa dengan didampingi orangtuanya untuk dimintai keterangannya, saat ini masih diperiksa intensif," kata Bimo.

Dari laporan orangtua korban, disebutkan perbuatan pencabulan itu berawal ketika pada 4 Desember 2016 korban memberitahukan kepada ibunya bahwa ia dicabuli pelaku.

Kemudian keesokan harinya, orangtua korban membuat Laporan polisi ke Mapolresta Pekanbaru. Berdasarkan keterangan korban, pencabulan dilakukan di rumah pelaku tepatnya di dalam kamar pelaku.

"Pengakuan tersangka setelah di BAP, pencabulan terjadi sebanyak 3 kali sekitar bulan September 2016 di rumah tersangka yang merupakan tetangga korban," kata Bimo.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww