Pasangan Suami Isteri di Bengkalis Dibekuk karena Miliki Sabu dan Senjata Api, Uang Puluhan Juta Disita

Pasangan Suami Isteri di Bengkalis Dibekuk karena Miliki Sabu dan Senjata Api, Uang Puluhan Juta Disita

Pasangan suami isteri diamankan karena mengedar narkoba.

Minggu, 04 Desember 2016 15:25 WIB
BENGKALIS, POTRETNEWS.com - Satuan Narkoba Bengkalis meringkus sepasang suami isteri karena terbukti pengedar narkotika dan memiliki senjata api, Jumat (2/12/2016). Dari tangan warga Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau ini, polisi juga mengamankan uang puluhan juta rupiah.

Saat penangkapan AZ (42) dan AN (41), polisi menemukan satu paket besar sabu, 2 paket sedang dan 10 paket kecil dan serta uang sejumlah Rp 30.130.000. "Secara menyeluruh berat sabu tersebut sekitar 25 gram. Selain itu kita juga menemukan narkoba jenis ganja dalam paket kecil, dua timbangan digital, 3 buah gunting pres, kotak plastik pek sabu, sebuah senjata jenis air softgun dan handphone sebanyak 7 unit," ungkap Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Manapar Situmeang, Minggu (4/12/2016).

Dijelaskan dia, penangkapan keduanya berawal dari tim opsnal Satreskrim Polres Bengkalis memperoleh informasi adanya transaksi narkoba di Jalan Bantan Kecamatan Bantan. "Awalnya Tim Opsnal Satreskrim menyampaikan ke kita, mereka mendapat informasi kalau ada transaksi narkoba di Jalan Bantan sekitar pukul 12.00. Sehingga kita langsung turunkan tim untuk melakukan lidik," ujarnya seperti dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

Setelah melakukan lidik dan mendapatkan identitas pelaku, Manapar menyampaikan pihaknya melakukan penyamaran untuk melakukan pembelian.

"Tim Satnarkoba menyamar dengan berpura pura manjadi pembeli untuk bertransaksi dengan pelaku. Tak dapat mengelak pelaku langsung kita ringkus dan langsung melakukan pengeledahaan di rumah mereka," ujarnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Bengkalis, Umum, Hukrim
wwwwww