Home > Berita > Inhil

Seorang Warga Jalan Prof M Yamin Tembilahan Diamankan Reserse Polres Inhil

Seorang Warga Jalan Prof M Yamin Tembilahan Diamankan Reserse Polres Inhil

Lat bersama dua paket sabu.

Jum'at, 02 Desember 2016 12:39 WIB
Muhammad Yusuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau berhasil menangkap buruh bangunan karena ingin menjual sabu-sabu, Rabu (30/12/2016). Pria yang diketahui bernama Lat (31) warga Jalan Profesor M Yamin Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan dapat diamankan oleh petugas saat akan melakukan transaksi di Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.

Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan dua paket besar diduga sabu-sabu dibungkus plastik putih bening dan plastik berwarna hitam serta 1 unit HP dan uang tunai Rp 21.000.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Dapat informasi, saya langsung menindaklanjuti dengan memerintahkan Tim Opsnal Satres Narkoba untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut dan dari hasil penyelidikan itu, pada hari Rabu tanggal 30 November 2016, pukul 15.00 WIB, diperoleh informasi bahwa pelaku, akan melakukan transaksi barang haram tersebut," kata AKP Bachtiar Kamis (1/12/2016).

Setelah itu, Tim Opsnal di bawah pimpinan KBO Satres Narkoba Ipda Said Mohd Ali bergerak untuk menggagalkan transaksi barang illegal, serta mengamankan pelaku.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan pada pelaku dan ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut diatas dari dalam saku celananya yang diakui pelaku sebagai miliknya. "Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Inhil untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tuturnya.

Kasat Resnarkoba menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan, sehingga peredaran barang haram tersebut di Kabupaten Indragiri Hilir dapat ditekan

Kasat menambahkan bahwa pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba bukan hanya tugas polisi semata, tapi juga menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat. ***

Kategori : Inhil, Hukrim
wwwwww