Ranperda RPJP Rohil Segera Diparipurnakan

Kamis, 01 Desember 2016 06:10 WIB
Advertorial
ranperda-rpjp-rohil-segera-diparipurnakanKetua DPRD Rohil Nasrudin Hasan.
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Sebentar lagi DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau akan memparipurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP). Pengesahan tersebut sebagai pertanda untuk tolak ukur rencana pembangunan di Rohil untuk 20 tahun ke depan. Ketua DPRD Rohil H Nasrudin Hasan belum lama ini mengemukakan, perda tersebut nantinya jadi barometer untuk menentukan, merencanakan dan merumuskan pola pembangunan daerah untuk jangka panjang.

RPJP adalah, dokumen perencanaan pembangunan yang merupakan jabaran dari tujuan dibentuknya Pemerintahan Kabupaten Rohil. Ditargetkan pembangunan akan direncanakan sampai 20 tahun ke depan.

Dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah sesuai dengan visi, misi dan arah pembangunan yang disepakati bersama sehingga seluruh upaya yang dilakukan oleh pelaku pembangunan bersifat sinergis, koordinatif dan saling melengkapi satu dengan lainnya di dalam satu tindakan.

Lebih lanjut dia mengatakan, perencanaan jangka panjang dan jangka menengah bagi daerah itu sangatlah penting. Karena mempunyai banyak manfaat dan keperluan yang melatar belakanginya. Sedangkan untuk pengesahan ranperda ini dalam paripurna yang akan dilaksanakan oleh jajaran legislatif tinggal menunggu waktu yang pas.

“Rencananya Senin (5/12/2016) nanti, tapi belum diketahui juga kesediaan dewan. Soalnya saat ini sedang masa reses, tapi dalam waktu dekat akan dilaksanakan purna ini,” ujar Nasrudin. (adv/dewan/jaka)

wwwwww