Home > Berita > Rohil

Dua Pemuda Dusun Bahteramakmur Bagansinembah Rohil Ditangkap Sedang Pesta Sabu di Rumah

Dua Pemuda Dusun Bahteramakmur Bagansinembah Rohil Ditangkap Sedang Pesta Sabu di Rumah

Dua tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Rohil.

Jum'at, 25 November 2016 07:14 WIB
Jaka Abdillah
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com – Dua pemuda Miskun dan Dedi Syahputra, yang tengah asyik pesta narkoba di salah satu rumah bertempat di Dusun Simpang Pujud RT 002 RW 001 Dusun Bahteramakmur Kecamatan Bagansinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Rohil. Penangkapan kedua tersangka tidak terlepas dari informasi warga yang melihat ada gelagat mencurigakan seperti ada transaksi narkoba di rumah tersebut. Aparat kepolisian menurunkan tim penyidik Satnarkoba Polres Rohil, untuk menggali informasi seputar aktivitas orang yang berada dalam rumah tersebut.

Alhasil, pada Kamis (17/11/2106) tepat pukul 17.00 WIB petang, polisi langsung melakukan penggeledahan ke seluruh ruangan rumah tersebut. Mereka menemukan dua tersangka sedang dalam kondisi sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Tim penyidik juga menemukan barang yang berhubungan dengan tindak pidana narkotika jenis sabu sabu yang disimpan dibelakang rumah dekat kamar mandi yang terbungkus dalam plastik asoi warna hitam berisi butiran kristal yang diduga narkotik jenis sabu-sabu.

Menurut Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis, selain barang bukti sabu sabu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp4 juta, HP dan alat penggunaan narkotika. Untuk pengembangan penyidikan, imbuhnya, tersangka dibawa ke Mapolres Rohil. ***

Kategori : Rohil, Umum, Hukrim
wwwwww