Dua Hari Usai Merampok di Perumahan Pemda, Oknum Petugas Kebersihan RSUD di Siak Dibekuk Polisi setelah Jual Emas Curian ke Toko

Dua Hari Usai Merampok di Perumahan Pemda, Oknum Petugas Kebersihan RSUD di Siak Dibekuk Polisi setelah Jual Emas Curian ke Toko

Emi saat digiring petugas untuk menunjukkan tempat dirinya menyembunyikan barang bukti kejahatan.

Jum'at, 25 November 2016 13:16 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang cleaning service alias petugas kebersihan RSUD Kabupaten Siak, Provinsi Riau berinisial ZH alias Emi, terpaksa berurusan dengan aparat berwajib, Jumat (25/11/2016) pagi tadi. Pria 34 tahun ini diduga terlibat perampokan menggunakan senjata tajam, dua hari lalu. Emi ditangkap polisi pagi tadi, setelah diketahui menjual emas hasil rampokan ke sebuah toko perhiasan. Jejak kejahatan pelaku berhasil terendus aparat, setelah mencocokan kesamaan ciri-ciri khusus paras dan sepeda motor yang digunakannya saat beraksi.

Dugaan keterlibatan Emi kian diperkuat, setelah kepolisian melakukan penyelidikan ke toko perhiasan, di mana pelaku hendak ini menjual emas, sesuai dengan jenis dan berat perhiasan yang ia rampok dari korbannya bernama Zaraini.

"Kita dapat informasi kalau pelaku sedang menjual emas hasil curiannya ke toko perhiasan. Langsung kita amankan bersama barang bukti kejahatan berupa gelang dengan berat delapan emas," ujar Kapolres Siak AKBP Restika Perdamaian Nainggolan, Jumat siang.

Emi pun akhirnya tak berkutik. Kepolisian kemudian menggiring pelaku ke rumahnya untuk mencari barang bukti kejahatan lainnya. "Di rumah dia kita dapatkan pisau yang digunakan saat beraksi dan tas (tempat menyimpan pisau, red)," imbuh Restika, seperti dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

Sebelum ditangkap, sebut Restika, Emi diduga terlibat pencurian di rumah Zaraini, di Perumahan Pemda Siak, dua hari lalu. Dia mengancam korban dengan sebilah pisau dapur, lalu merampas handphone serta gelang emas. Akibatnya Zaraini menderita kerugian Rp10.400.000.

"Yang bersangkutan sudah kita amankan dan sekarang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tukas Kapolres Siak. Tidak dijelaskan apakah perampokan tersebut baru pertama kali dilakukan pria kurus ini, atau seperti apa, yang jelas akibat perbuatannya, Emi terpaksa mendekam di balik jeruji besi. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Hukrim, Umum, Siak
wwwwww