Home > Berita > Riau

Peredaran Beras Merek ”Anak Daro” Palsu Terbongkar di Kampar, Seorang Pria di Perumahan Desa Taraibangun Diangkut Polisi

Peredaran Beras Merek ”Anak Daro” Palsu Terbongkar di Kampar, Seorang Pria di Perumahan Desa Taraibangun Diangkut Polisi

Ilustrasi/Beras Bulog yang dicampur dengan beras merek Anak Daro.

Senin, 21 November 2016 09:23 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepolisian Resort Kampar membekuk seorang pelaku pengoplos beras asal Provinsi Sumatera Barat yang diketahui mengedarkan beras oplosan di Provinsi Riau. "Dari tangan pelaku petugas mengamankan ratusan karung beras oplosan siap edar," kata Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi di Pekanbaru, Minggu (20/11/2016) kemarin.

Edy menuturkan pelaku berinisial DR (21) diamankan di kediamannya di Desa Taraibangun, Kecamatan Tambang, Kampar atau kawasan perumahan penyangga Pekanbaru.

Menurutnya, kegiatan pengoplosan beras itu mulai tercium setelah sejumlah ibu rumah tangga mengeluhkan kualitas beras "Anak Daro" yang mereka beli.

Beras "Anak Daro" merupakan salah satu merek beras lokal yang cukup terkenal dengan harga cukup tinggi. Namun belakangan sejumlah warga mengeluhkan dan mulai meragukan kualitas beras tersebut. Polisi yang memperoleh informasi itu kemudian melakukan penyelidikan.

Alhasil, polisi mulai mengendus adanya praktik pengoplosan beras di wilayah Kampar. Memperoleh informasi akurat, petugas melakukan mendatangi kediaman pelaku dan menangkap tangan saat pelaku sedang mengoplos sejumlah karung beras.

Dari pengungkapan itu, petugas menemukan 52 karung beras merk "Anak Daro" yang telah dioplos dengan beras Bulog. Kemudian turut diamankan ratusan lembar karung berbagai merek serta alat pembersih dan kipas angin yang dimodifikasi.

"Modus pelaku ini adalah dengan 1 ton beras Bulog dengan 1/2 ton "Anak Daro". Oplosan itu kemudian dibungkus di karung merek "Anak Daro" dengan harga tinggi. Selain merek itu, juga ada beberapa merek lainnya," kata Edi.

Dari kegiatan itu, pelaku memperoleh keuntungan berlipat ganda karena selisih beras Bulog dan Anak Daro sangat tinggi. Sebagai perbandingan, 10 kilogram beras Bulog dibeli pelaku seharga Rp19.000 ribu. Sementara setelah dioplos dijual Rp110.000 per 10 kilogram.

Lebih jauh, polisi turut menetapkan satu orang pelaku lainnya yang diketahui berada di Sumbar sebagai buron atas keterlibatan pengoplosan beras tersebut. Kini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Kampar untuk pengembangan lebih lanjut. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

Kategori : Riau, Kampar, Umum, Hukrim
wwwwww