Begini Modus Pemalsuan Beras Merek ”Anak Daro” di Perumahan Mahkota Desa Taraibangun Kampar

Begini Modus Pemalsuan Beras Merek ”Anak Daro” di Perumahan Mahkota Desa Taraibangun Kampar

Ilustrasi.

Senin, 21 November 2016 12:42 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Satuan Opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru mengungkap kasus pengoplosan beras Bulog. Pengoplosan dilakukan oleh dua orang yang masih bersaudara di sebuah rumah di Jalan Tarai, Perumahan Mahkota Riau, Desa Taraibangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Pelaku DEP (21) serta SY (40) mengoplos beras bulog dengan beras Anak Daro dari Sumatera Barat. Beras tersebut kembali dikemas dengan menggunakan merk Anak Daro serta dengan merk Mawar (merk sendiri).

Dari informasi pihak kepolisian, polisi yang mendapatkan informasi peredaran beras oplosan mendapati kegiatan tersebut di salah satu rumah, Sabtu (19/11/2016). Selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Ternyata ditemukan tumpukan beras dan barang bukti karung beras dengan berbagai merk serta mesin jahit karung.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto mengatakan kasus tersebut diserahkan ke Reskrim Polres Kampar untuk ditindaklanjuti. "Sebab wilayah hukum berada di Kabupaten Kampar," kata Bimo Arianto, Minggu (20/11/2016), sebagaimana dikutip potretnews.com dari tribunpekanbaru.com.

Modus pelaku membeli beras asal Sumatera Barat serta beras Bulog. Selanjutnya kedua jenis beras itu dicampur. Setelah tercampur rata, beras dikemas kembali dengan dua merk yang berbeda.

Harga beras dijual dibawah harga pasaran. Untuk beras anak daro oplosan dijual Rp 110 ribu beda Rp 40 ribu dibandingkan harga beras aslinya. Sedangkan beras oplosan merk Mawar dijual Rp 98 ribu. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Kampar, Umum, Hukrim
wwwwww