Biadab! Bocah Ingusan Jadi Pelampiasan Nafsu Bejat Gaek ”Setengah Abad” di Kampar

Biadab! Bocah Ingusan Jadi Pelampiasan Nafsu Bejat Gaek ”Setengah Abad” di Kampar

Pelaku usai diamankan polisi, Minggu kemarin.

Senin, 21 November 2016 22:25 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pria yang berdomisili di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau berinisial HR ini terpaksa harus menghabiskan hari tuanya di balik jeruji besi. Gaek berumur 50 tahun alias setengah abad tersebut dilaporkan usai mencabuli bocah umur lima tahun. BACA JUGA:

. Kakek Pencabul Cucu Kandung di Inhu Dituntut 12 Tahun Penjara

. Kakek yang Selalu Mengaku Wartawan di Kuansing Ditangkap atas Laporan Perkosaan terhadap 2 Remaja Putri Bersaudara Kandung

Diduga HR tega berbuat demikian lantaran tak kuasa menahan nafsu, hingga akhirnya pelaku melampiaskan kepada bocah ini. Terungkapnya kasus tersebut bermula saat korban menceritakan yang ia alami kepada sang ayah.

Menurut kepolisian setempat, HR yang menetap di salah satu desa Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar itu diduga mencabuli anak lima tahun, yang juga warga sekampung dengan dia. Peristiwa ini terjadi 14 September 2016 siang lalu.

Sepekan setelah itu, perbuatan HR pun terbongkar, setelah si bocah mengadu kepada ayahnya. Tak butuh waktu lama bagi aparat untuk meringkus gaek yang sudah ubanan ini. Dia pun diciduk tanpa perlawanan di rumahnya, Minggu (20/11/2016).

"Kita sudah amankan ke Mapolsek Tapung dan sedang diproses. Hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatan (cabul) yang dia lakukan terhadap korban," kata Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi P, Senin (21/11/2016) siang, seperti dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

HR pun terancam dengan jeratan terkait tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tidak dijelaskan entah sudah berapa kali perbuatan asusila itu dilakukan pelaku, dan apakah ada korban-korban lainnya.

"Kita terus mengimbau agar orang tua mewaspadai pergaulan anak-anak, mulai dari lingkungan tempat bermain hingga di rumah. Intensifkan juga komunikasi dengan anak untuk menghindari kejadian-kejadian serupa," ujar kapolres. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Kampar, Hukrim
wwwwww