Home > Berita > Inhu

Pemuda Warga Desa Kampungpulau Rengat Inhu Pelaku Percobaan Pemerkosaan terhadap Gadis 16 Tahun Ditangkap

Pemuda Warga Desa Kampungpulau Rengat Inhu Pelaku Percobaan Pemerkosaan terhadap Gadis 16 Tahun Ditangkap

Ilustrasi.

Sabtu, 12 November 2016 14:43 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com - Tangan mencincang bahu memikul. Pepatah ini pantas ditujukan pada, Ad (26) warga Desa Kampungpulau Kecamatan Rengat Indragiri Hulu (Inhu) Riau. BACA JUGA:

. Masya Allah…Bocah 9 Tahun di Kampar Diperkosa Berkali-kali oleh Sekuriti di Gudang, Kini Alat Vitalnya Rusak

. Lantaran Malu Diperkosa Ayah Kandung hingga Hamil dan Melahirkan, Gadis Belia di Tapung Hilir Kampar Rela Diasingkan

Karena percobaan pemerkosaan yang dilakukannya terhadap Cinta (16) (bukan nama sebenarnya) yang juga warga Kecamatan Rengat, dirinya harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat.

Kejadian itu terungkap setelah Cinta mengadukan tentang perbuatan cabul pelaku pada Y (33) ibunya. Mendengar pengaduan itu, ibu korban langsung memberi tahu suaminya Yd dan melaporkan kejadian itu ke Polres Inhu.

"Ad dilaporkan oleh orangtua korban pada, Rabu (9/11/2016) lalu, karena diduga telah melakukan percobaan perkosaan terhadap anak gadisnya," kata Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak, Jumat (11/11/2016) via selulernya.

Disebutkan Yarmen, aksi tak senonoh itu dilakukan terlapor di rumah korban yang saat itu dalam keadaan sepi, lantaran ibunya tengah pergi ke pasar untuk belanja kebutuhan dapur.

Begitu pulang dari pasar, korban langsung memeluk ibunya sambil menangis ketakutan dan menceritakan kejadian yang baru ia alami tersebut.

Sambil menangis, korban menceritakan pada ibunya bahwa dirinya telah dicium dan dipeluk terlapor dengan erat sehingga membuat sekujur tubuh korban lemas. "Ad cium-cium dan peluk erat Cinta mak, sakit semua badan Cinta," tutur Yarmen menirukan pengaduan Cinta pada ibunya, sebagaimana dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

Atas pengaduan itu, ibu korban langsung menyampaikan pada suaminya. Merasa tidak terima anak gadisnya dilecehkan dan nyaris diperkosa, ayah korban Yd membawa kasus itu ke jalur hukum untuk penindakan lebih lanjut.

"Atas laporan dari ayah korban dengan nomor: LP/161/XI/2016/Riau/Res Inhu, terlapor langsung kita amankan di sel tahanan guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Inhu, Hukrim
wwwwww