Lantaran Malu Diperkosa Ayah Kandung hingga Hamil dan Melahirkan, Gadis Belia di Tapung Hilir Kampar Rela Diasingkan

Lantaran Malu Diperkosa Ayah Kandung hingga Hamil dan Melahirkan, Gadis Belia di Tapung Hilir Kampar Rela Diasingkan

Ilustrasi.

Minggu, 19 Juni 2016 19:43 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang gadis belia di Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya sendiri. Akibat pemerkosaan itu, korban hamil dan telah melahirkan seorang anak. Lantaran malu, anak di bawah umur ini rela diasingkan, karena dia bersikukuh tidak mau menjelaskan kepada ibunya siapa pelaku yang telah menodainya. Namun setelah melahirkan, korban baru memberanikan diri untuk bercerita.

Mendengar pengankuan itu, hati sang ibu rasanya seperti tersayat. Dia pun langsung melaporkan peristiwa itu ke kantor polisi. Setelah menerima laporan, polisi bertindak cepat dengan langsung membekuk ayah kandung korban JM.

"Korban merupakan anak di bawah umur. Akibat perbuatan pelaku, korban kini sudah melahirkan. Setelah mendapat laporan korban kemarin, kita langsung meringkus pelaku," kata Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi, Minggu (19/6/2016).

Berdasarkan laporan korban ke polisi, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada 24 Febuari 2015, di rumah mereka, di Tapung Hilir. Saat rumah lagi sepi dan korban sedang tertidur, pelaku masuk ke kamar korban dan langsung menodainya.

Korban tidak bisa melawan, karena diancam oleh pelaku. Setelah peristiwa memilukan itu, korban yang tadinya periang lantas berubah menjadi pendiam. Dua bulan kemudian, korban telihat sering mual-mual dan muntah.

Karena curiga, ibu korban membawanya ke rumah sakit. Menurut keterangan dokter, korban telah hamil dua bulan. "Mendengar hal itu, ibu korban bertanya, siapa pelaku yang menghamilinya. Namun saat itu korban memilih diam," terangnya.

Karena korban tidak mau mengaku, ibu korban pun mengancam akan mengusikan korban ke rumah saudaranya. Namun korban tetap belum berani mengatakan siapa pelakunya. Akhirnya, korban diungsikan ke rumah saudara ayahnya, di Kabupaten Inhu.

Beberapa bulan berlalu, ibu korban mendapat kabar kalau korban telah melahirkan. Dari sana, ibu korban meminta korban untuk kembali. Kemudian, korban kembali dengan menggendong bayi yang dilahirkannya.

Setelah itu, korban akhirnya memberanikan diri untuk bercerita, bahwa anaknya itu bukan berasal dari hubungan gelap dengan pacarnya. Melainkan akibat benih yang ditanam ayah kandungnya sendiri. Korban telah menjadi korban pemerkosaan.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini sudah ditahan di Polsek Tapung Hilir," tegas kapolres. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Sindonews.com

Kategori : Kampar, Hukrim
wwwwww