Penggerebekan Terduga Bandar Narkoba di Kampar: Suami Lolos Lewat Jendela, Si Istri Dijebloskan ke Penjara

Penggerebekan Terduga Bandar Narkoba di Kampar: Suami Lolos Lewat Jendela, Si Istri Dijebloskan ke Penjara

Sang istri berinisial SR yang berhasil diamankan polisi, suami SR berhasil lolos lewat jendela rumahnya.

Rabu, 09 November 2016 08:46 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Tim Opsnal Polsek Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, menggerebek sebuah rumah di Desa Pulau Sarak Kecamatan Kampar, Selasa (8/11/2016) sore kemarin. BACA JUGA:

. Dikepung Polisi Kepulauan Meranti karena Diduga Miliki Narkoba, Pandi Ahmad Berhasil Kabur Lewat Jendela Sambil Bawa Parang Setengah Meter

Dari rumah tersebut, aparat berwajib berhasil menangkap seorang wanita berinisial SR (28 tahun). Sedangkan suaminya, AT berhasil lolos dari pengejaran tersebut. Ia meninggalkan istrinya dengan loncat lewat jendela rumah, lalu menghilang.

Mereka berdua, diduga adalah bandar narkoba. Sebab beberapa waktu belakangan, polisi kerap menerima laporan adanya transaksi narkoba di sana. Penyelidikan pun dimulai, dan mengarah kepada pasangan suami istri tersebut (SR dan AT).

Dugaan ini diperkuat, pasalnya saat menggerebek rumah mereka, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba, diantaranya satu paket sedang sabu, satu set alat isap (bong, red), tiga lembar plastik klip serta beberapa barang lainya.

"Kita bekuk sore kemarin sekitar jam 15.30 WIB. Namun suaminya lolos lewat jendela. Kita geledah kamarnya dan mendapati barang bukti tersebut," kata Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi P, Rabu (9/11/2016) pagi, sebagaimana dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

Menurut keterangan sang istri, sabu-sabu yang ditemukan polisi di kamarnya ini merupakan sisa dari narkoba yang digunakan bersama suaminya, malam sebelumnya. Aparat pun menyita sabu dan alat isap itu, sementara SR dibawa ke kantor polisi.

"Kasusnya ditangani Polsek Kampar. Kita masih melakukan pengembangan untuk melacak dugaan lainnya, apakah ini berjaringan atau seperti apa, serta siapa pemasok sabu-sabu tersebut," ujar AKBP Edy Sumardi. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

Kategori : Kampar, Hukrim
wwwwww