Polisi Temukan Paket Sabu dari Sebuah Rumah di Salo Kampar

Polisi Temukan Paket Sabu dari Sebuah Rumah di Salo Kampar

Dua orang tersangka kepemilikan narkoba diringkus Satres Narkoba Polres Kampar, Rabu (2/11/2016).

Kamis, 03 November 2016 12:42 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Polisi meringkus pria berinisial Hab saat berada di rumahnya, Rabu (2/11/2016) setelah hasil penggeledahan yang dilakukan polisi di rumahnya menemukan satu paket yang diduga narkoba jenis sabu. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan polisi untuk pengembangan lebih lanjut. Selain Hab, polisi juga mengamankan rekannya yang berinisial D di Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.

BACA JUGA:

. Bawa Belasan Paket Sabu, Syaf Gugup saat Lewati Markas TNI Salo Kampar, lalu Lari dan Akhirnya Begini…

Pengungkapan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Kampar ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Polisi mendapati laporan bahwa dirumah tersangka Habibi sering didapati transaksi narkoba lalu polisi melakukan penyelidikan dan penangkapan.

"Satu orang dinyatakan DPO yang diduga pemasok narkoba kepada tersangka " kata Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata sebagaimana dikutip potretnews.com dari tribunpekanbaru.com.

Selain menyita sabu-sabu, polisi juga mengamankan timbangan digital, satu hal plastik bening, handphone, uang tunai Rp 225 ribu, gunting, mancis, bong, kotak rokok serta kotak plastik berwarna hitam. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Kampar, Hukrim
wwwwww