Home > Berita > Riau

Alhamdulillah, Gubernur Arsyadjuliandi Rachman Teken UMP Riau 2017 Sebesar Rp2.266.722,53

Alhamdulillah, Gubernur Arsyadjuliandi Rachman Teken UMP Riau 2017 Sebesar Rp2.266.722,53

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.

Selasa, 01 November 2016 22:32 WIB
Mukhlis Wijaya
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman telah meneken peraturan gubernur (pergub) mengenai upah minimum provinsi (UMP) 2017 sebesar Rp2.266.722,53. BERITA TERKAIT:

. UMP Riau 2017 Rp2,2 Juta, Besok Diteken Gubernur Arsyadjuliandi Rachman

"UMP Riau sebesar Rp2.266.722,53. Ini dihitung sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 pasal 4," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Riau, Rasidin Siregar di Pekanbaru, Selasa (1/11/2016).

Dikatakan Rasidin, perolehan angka UMP disusun berdasarkan perhitungan inflasi nasional sebesar 3,07 persen dan Produk Domestik Bruto 2,18 persen yang dikomperehensi menjadi 8,25 persen.

"Tujuan kenaikan UMP ini untuk mendorong motivasi pekerja untuk meningkatkan produktivitas kerjanya," ujarnya. ***

wwwwww