Home > Berita > Inhil

BPMPD Inhil Klaim Tak Ikut Campur soal Alokasi Dana Desa

BPMPD Inhil Klaim Tak Ikut Campur soal Alokasi Dana Desa

Ilustrasi.

Senin, 31 Oktober 2016 08:16 WIB
Muhammad Yusuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Terkait saran dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau yang meminta Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) setempat untuk tidak banyak melakukan kegiatan pelatihan yang tidak bermanfaat untuk desa, BPMPD Inhil mengatakan jika dana desa merupakan hak desa dan tidak ada intervensi dari BPMPD. "Jika memang tidak sependapat atau kurang puas dengan kegiatan-kegiatan yang memang menjadi kewenangan desa silakan dipanggil pihak desa untuk melakukan hearing. BPMPD tidak ada mengintervensi kegiatan yang ada di desa," tandasnya.

BACA JUGA:

. Mengapa BPMPD Inhil Belum Juga Tetapkan Alokasi Dana Desa?

Menurut Yulizal, BPMPD selama ini tidak ada melakukan intervensi terhadap berbagai kegiatan desa. Bahkan dikatakannya, semua kegiatan baik fisik maupun nonfisik diserahkan penuh kepada desa sebagai penguasa mutlak anggaran desa.

"Tanpa ada campur tangan atau intervensi. Desa mempunyai anggaran dan dana sendiri mereka berwenang untuk membuat berbagai kegiatan," jelasnya.

Untuk itulah dia tidak keberatan jika DPRD memanggil pihak desa mengklarikasi hal itu. "Dengan begitu, tentu akan lebih jelas dimana kesalahan yang dianggap DPRD itu terjadi," imbuhnya.

Seperti pernah diberitakan, DPRD Inhil menyatakan bahwa saat ini banyak anggaran desa yang tidak sesuai peruntukannya dan kurang bermanfaat. Paling disorot adalah kegiatan berbagai pelatihan yang harus dilaksanakan desa dan membuat program pembangunan tidak dapat berjalan maksimal. Untuk itulah, DPRD Inhil meminta kepada BPMPD agar jangan selalu membuat kegiatan pelatihan bagi desa supaya anggaran yang ada lebih maksimal penggunaannya. ***

wwwwww