Hendak Kabur ke Batam Lewat Jakarta, Notaris Kondang Pekanbaru Neni Sanitra Ternyata Pakai Identitas Palsu

Hendak Kabur ke Batam Lewat Jakarta, Notaris Kondang Pekanbaru Neni Sanitra Ternyata Pakai Identitas Palsu

Notaris kondang Neni Sanitra saat ditangkap pihak Kejagung di Bandara Soetta, Jakarta, Selasa siang kemarin.

Rabu, 26 Oktober 2016 14:57 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Sebelum ditangkap tim Kejaksaan Agung (Kejagung) di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Jakarta, Selasa (25/10/2016) siang, pukul 12.00 WIB. Ternyata, notaris top Pekanbaru Neni Sanitra, terpidana satu tahun dalam perkara pemalsuan akta perjanjian yang buron hampir satu tahun itu ternyata akan bersiap berangkat ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri). BACA JUGA:

. Setahun Buron, Notaris Ternama Pekanbaru Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta

Hal yang mengejutkan pihak Kejaksaan saat itu, ternyata Neni menggunakan identitas palsu. "Dia (Neni) di bandara itu sama keluarganya juga, mau ke Batam. Tapi, setelah kita cek, tidak ada namanya. Ternyata pakai nama orang lain," kata Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, Yusuf Ibrahim, Rabu (26/10/2016) siang, sebagaimana dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

"Neni tidak memberikan perlawan saat pihak Kejaksaan menangkapnya, tapi memang Dia sedikit syok. Setelah ditangkap, Neni langsung diterbangkan ke sini (Pekanbaru) untuk proses eksekusi," imbuhnya.

SIMAK:

. Dongeng dan Mitos Asal-usul Gelombang Bono di Sungai Kampar Riau

. Benteng Tujuh Lapis di Dalu-dalu Rohul, Saksi Bisu Kegarangan Tuanku Tambusai Melawan Belanda

Yusuf menambahkan, setibanya di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Pekanbaru. Terpidana, Neni Sanitra langsung dibawa ke RSUD Arifin Achmad untuk menjalani pemeriksaan medis. "Setelah tim dokter nyatakan Neni sehat, langsung kita antarkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita dan Anak Kelas II B Pekanbaru," pungkasnya.

Perlu diketahui, Neni sejatinya dieksekusi pada Kamis (30/6/2016) lalu. Namun, lantaran sakit dan sempat jatuh pingsan karena tekanan darahnya tinggi, JPU dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Ermindawati pun urung menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) tersebut.

Kali kedua, Jumat (15/7/2016), Neni Sanitra lagi-lagi batal dieksekusi. Menurut informasi yang dirangkum saat itu, karena Neni sedang berada di Jakarta memenuhi panggilan dari organisasi ikatan notaris. *** #Semua Berita Kota Pekanbaru, Klik di Sini

Editor:
Wawan Setiawan

wwwwww