Home > Berita > Dumai

Empat Polisi di Dumai Terancam Dipecat, Ini Kasusnya

Empat Polisi di Dumai Terancam Dipecat, Ini Kasusnya

Ilustrasi.

Jum'at, 21 Oktober 2016 22:49 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Dumai nampaknya tidak main-main dalam menegakkan disiplin kepada personelnya. Buktinya, pada tahun ini saja sudah ada empat personel Polres Dumai, Riau, yang terancam (direkomendasikan) dipecat (pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH). BACA JUGA:

. Ironis, Ketua Ormas Antinarkoba di Dumai Malah Terlibat Jaringan Sabu

. Diduga Jadi Otak Peredaran Narkoba di Pekanbaru, Seorang Pecatan Polisi di Pelalawan Diburon

. Baru Menjabat, Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain Adinegara Sudah Pecat 29 Polisi, Rata-rata karena Kasus Narkoba

Sebagaimana disampaikan Wakapolres Dumai Kompol Ferly di ruang kerjanya, Jumat (21/10/2016) mengatakan, bahwa empat personel yang direkomendasikan PTDH, di antaranya dua berpangkat briptu dan 2 berpangkat brigadir.

"Pada bulan Agustus yang kita ajukan rekomendasi PTDH ke Polda Riau, ada 3 personel. Ketiganya terkait dengan kasus narkoba. 4 personel yang direkomendasikan PTDH, dikenai pasal 14 ayat 1 huruf (a) PPLI Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri," ujarnya usai melaksanakan sidang komisi kode etik di Aula Mapolres Dumai.

Dijelaskannya, untuk bulan Oktober ini ada satu brigadir yang direkomendasikan PTDH. Sementara, 3 personel dipindah tugaskan ke fungsi lain.

"Sidang bulan ini, karena 3 personel tidak disiplin, yaitu tidak masuk dinas lebih dari 30 hari. Sementara 1 personel yang masuk rekomendasi PTDH, sudah 1 tahun tidak masuk dinas," bebernya sebagaimana dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

Ini merupakan keseriusan Polres Dumai dalam mendisiplikan personelnya. Sidang disiplin, sebagai efek jera. Agar ada perubahan dan yang melakukan pelanggaran, baru sidang kode etik.

"Sesuai dengan aturan kita memberikan sanksi administratif dan kode etik. Tidak masuk kerja 3 hari tanpa alasan, mangkir tugas dan tidak sesuai perintah, serta meninggalkan tugas tanpa izin. Akan kita disiplinkan sesuai aturan," jelasnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Dumai, Hukrim
wwwwww