Pelaku Pengeroyokan Siswa SMKN 1 Kerincikanan Pelalawan Diringkus Polisi Ketika Sedang Pesta Miras, Keduanya Ternyata Masih Berstatus Pelajar

Pelaku Pengeroyokan Siswa SMKN 1 Kerincikanan Pelalawan Diringkus Polisi Ketika Sedang Pesta Miras, Keduanya Ternyata Masih Berstatus Pelajar

Ilustrasi.

Sabtu, 15 Oktober 2016 12:39 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - BER (19) dan OB (16) pelaku pengeroyokan pelajar SMKN 1 Kerincikanan, Desa Lalangkabung, Kecamatan Pelalawan, Pelalawan, Riau, akhirnya diringkus polisi, setelah dilaporkan oleh korbannya. "Kedua pelaku telah diamankan di Polres Pelalawan," kata Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Herman Pelani, Sabtu (15/10/2016). Diterangkannya, kedua pelaku merupakan warga Pangkalankerinci dan diketahui masih berstatus sebagai pelajar.

"Meraka diamankan karena terlibat tindak pidana pengeroyokan, Jumat (14/10/2016) sekira jam 15.00 WIB di Jalan Kade, Kompleks Perumahan Perkantoran Pemda Kabupaten Pelalawan, Pangkalankerinci," jelas Herman Pelani seperti dilansir GoRiau.com.

Selanjutnya, kata Herman, kemudian tim opsnal yang dipimpin Ipda I Tanjung berhasil mengamankan dua orang pelaku sedang duduk dan minum-minuman keras jenis ciu (tuak nias). "Kemudian pelaku dibawa ke Polres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut," ujar kasat reskrim. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Pelalawan, Hukrim
wwwwww