Sudah 5 Tahun Beroperasi dan Pekerjakan Warga Luar Riau, Oxy Reflexy Keluarga yang Berada di Depan Kantor Camat Mandau Bengkalis Ternyata Tidak Punya Izin Usaha

Sudah 5 Tahun Beroperasi dan Pekerjakan Warga Luar Riau, <i>Oxy Reflexy Keluarga</i> yang Berada di Depan Kantor Camat Mandau Bengkalis Ternyata Tidak Punya Izin Usaha

Oxy Family Reflexy di Duri tidak bisa menunjukan izin usaha saat dilakukan razia oleh Satpol PP Mandau.

Jum'at, 14 Oktober 2016 19:28 WIB
DURI, POTRETNEWS.com - Tempat merelaksasi otot tubuh yang lelah, sekaligus tempat perawatan kecantikan, Oxy Family Reflexy di Jalan Jenderal Sudirman Duri atau tepat di depan Kantor Camat Mandau ini, saat disambangi Satpol PP Mandau Kabupaten Begkalis, Riau, Jumat (14/10/2016) tidak bisa menunjukkan izin usaha. Padahal Oxy yang memberikan layanan pijat dan refleksi kaki ini sudah 5 tahun beroperasi. Tanggung jawab yang harusnya dilaksanakan oleh pemilik tempat usaha terkesan diabaikan, karena selama ini tidak pernah mendapat teguran dari pihak terkait.

"Saya tidak tahu soal itu, karena saya baru satu bulan bekerja di sini sebagai kasir. Kalau ada masalah atau keluhan biasanya komunikasi via telepon sama yang punya," kata Firman seperti dilansir GoRiau.com.

Tak lama kemudian, Firman pun mencoba menyambungkan GoRiau.com dengan Harahap yang merupakan orang yang bertanggung jawab dengan masalah perizinan.

"Kalau izin usaha itu kita lengkap semua. Tetapi pemilik tempat usaha membawanya semua ke Medan tanpa meninggalkan fotokopinya. Mengenai pajak itu, saya kurang faham. Tetapi jika memang belum dibayar, nanti akan saya sampaikan kepada pemiliknya," ujar Harahap dalam telepon siang tadi.

Dan ternyata tidak hanya soal izin usaha dan pajak saja yang tidak dipenuhi pemilik usaha, ternyata tenaga atau pekerja di tempat refleksi itu tidak ada yang mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bengkalis. Dengan kata lain, pemilik usaha tidak memberdayakan masyarakat setempat.

"Tenaga pijat di sini dari Medan, Lampung dan Siak. Dan mayoritas tenaga dari Oxy daerah tersebut. Untuk pekerja di sini perlu traning terlebih dahulu, agar pelayanannya sama dengan Oxy di pusat," jawab salah seorang pekerja disana.

Sementara itu, Camat Mandau Djoko Edy Imhar dengan tegas mengingatkan seluruh pemilik usaha termasuk yang sudah mendapat teguran agar melengkapi segala perizinan yang dibutuhkan.

"Kita ingin pengusaha di Mandau ini tertib dan taat pajak. Jika tidak bisa melengkapi segala perizinan, tentunya instansi terkait akan meminta tempat usaha itu tutup sementara sampai izinnya selesai diurus," ujar Djoko. ***

Editor:
Wawan Setiawan

Kategori : Bengkalis, Peristiwa
wwwwww
www.amsi.or.id