Home > Berita > Riau

Tok! DPRD Riau Setujui APBD Perubahan Tahun 2016 Rp10,3 Triliun

Kamis, 13 Oktober 2016 22:46 WIB
Mukhlis Wijaya
tok-dprd-riau-setujui-apbd-perubahan-tahun-2016-rp103-triliunPenandatanganan pengesahan APBD Perubahan 2016 Provinsi Riau oleh DPRD Riau dan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Kamis (13/10/2016).
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Setelah melalui Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau akhirnya menyetujui Rancangan Perubahan APBD tahun 2016 sebesar Rp10,3 triliun. Pengesahan dilakukan melaui Rapat Paripurna dihadiri Gubernur Riau Ir H Arsyadjuliandi Rachman MBA dan forkopimda provinsi, Kamis (13/10/2016). "Ranperda Perubahan APBD tahun 2016 dipengaruhi beberapa hal. Di antaranya, Perubahan asumsi dasar ekonomi makro APBN Perubahan tahun 2016. Adanya kebijakan pemerintah pusat melakukan pengurangan dan tunda salur dana transfer perimbangan tahun 2016 sebesar Rp355 miliar," kata Juru Bicara Banggar DPRD Riau Sugeng Pranoto saat menyampaikan laporan banggar.

Adapun rincian APBD Perubahan 2016 yakni, pendapatan daerah, dari target Rp7,5 triliun di murni menjadi Rp7,2 triliun di perubahan. pendapatan asli daerah (PAD), Rp3,4 triliun di murni yang kemudian disetujui di perubahan dengan angka yang sama.

Dana Perimbangan, dari Rp4,0 triliun di murni menjadi Rp3,7 triliun di perubahan. Lain-lain pendapatan daerah yang sah, Rp7,8 triliun di murni yang kemudian disepakati di perubahan dengan angka yang sama. Jumlah pendapatan daerah dari Rp7,5 triliun di murni menjadi Rp7,2 triliun di perubahan.

Kemudian, dalam rangka mengoptimalkan PAD yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah, seharusnya pemerintah Provinsi Riau melakukan hal yang bisa menaikkan realisasi PAD sesuai tren nasional untuk provinsi sebesar Rp24,21 persen.

Selanjutnya, membentuk kelompok kerja untuk melakukan analisis dan kajian mendalam secara komprehensif terhadap semua unsur PAD yang dikelola setiap SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Melakukan regulasi terhadap aturan dan kelengkapan sarana prasaran atau fasilitas yang berkaitan dengan PAD.

"Belanja daerah, terdiri dari belanja tidak langsung yang sebelum Perubahan Rp5,3 triliun, setelah perubahan menjadi Rp5,4 triliun. Belanja langsung yang sebelum perubahan Rp5,5 triliun, setelah perubahan menjadi Rp4,9 triliun. Total belanja daerah yang sebelum perubahan Rp10,9 triliun menjadi Rp10,3 triliun setelah perubahan," papar Sugeng Pranoto.

Sejumlah rekomendasi Banggar juga disampaikan Sugeng Pranoto. Di antaranya, Dalam rangka percepatan penetapan Perda tentang Perubahan APBD, proses pembahasan rancangan perda perubahan disarankan supaya pemerintah provinsi menyampaikan laporan realisasi anggaran semester pertama kepada banggar.

Mematuhi pakta integritas yang ditandatangani Gubernur Riau dengan masing-masing kepala SKPD dengan mengoptimalkan percepatan penyerapan anggaran pada setiap SKPD sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menilai kinerja masing-masing kepala SKPD dan pejabat lainnya, Mengganti kepala SKPD dan pejabat lainnya yang bekerja buruk dengan pejabat yang berkualitas, profesional dan mempunyai visi ke depan.

Wakil Ketua DPRD Riau Drs Manahara Manurung yang memimpin rapat paripurna berharap SKPD serius mengelola anggaran yang sudah disahkan sehingga dapat melakukan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat sesuai harapan bersama.

"Dengan telah disetujuinya oleh seluruh anggota dewan, maka RAPBDP 2016 sudah menjadi Peraturan Daerah APBDP Riau 2016," kata Wakil Ketua DPRD Riau Manahara Manurung.

Sementara itu, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyampaikan apresiasi kepada Banggar dan TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan RAPBD tersebut. Pemprov, akan segera menyampaikan dokumen ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi dan agar dapat segera dilaksanakan.

"Kami berharap dapat berjalan dengan lancar. Dengan telah ditetapkannya RAPBDP, kepada SKPD agar dapat meningkatkan seluruh kinerjanya supaya dapat berjalan optimal dan efisien," ujar gubernur. ***

wwwwww