Home > Berita > Inhu

Pria Ini Kesal, SKGR Miliknya Diagunkan di Bank Mandiri Airmolek Inhu oleh Rekan Kerja tanpa Surat Kuasa, Anehnya Pinjaman Bisa Cair…

Pria Ini Kesal, SKGR Miliknya Diagunkan di Bank Mandiri Airmolek Inhu oleh Rekan Kerja tanpa Surat Kuasa, Anehnya Pinjaman Bisa Cair…

Ilustrasi.

Kamis, 29 September 2016 14:37 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com - Sumadi, warga Desa Sungai Parit, Kecamatan Sei Lala, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau ini kesal. Sebab SKGR miliknya tertahan di Bank Mandiri Cabang Airmolek. SKGR itu diagunkan rekan kerjanya, Tu dua tahun lalu. Ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Sumadi mengaku mengetahui bahwa SKGR miliknya akan diagunkan ke bank tersebut. "Alasannya dia butuh uang, makanya saya pinjamkan," ujarnya seperti dilansir tribunpekanbaru.com terbitan Kamis, 29 September 2016 11:04.

Saat meminjamkan SKGR tersebut, ada perjanjian bahwa Tu akan meminjamkan uang sebesar Rp 3 juta kepada Sumadi, jika pinjaman yang dilakukan Tu cair dari Bank.

Sumadi menyebutkan saat Tu melakukan peminjaman ke Bank Mandiri Cabang Airmolek tidak pernah ada surat kuasa peminjaman untuk SKGR yang diagunkan. Bahkan dia juga tak diajak ke Bank Mandiri Cabang Airmolek.

Hingga dua tahun berlalu, uang Rp 3 juta yang dijanjikan oleh Sumadi tidak diberikan. SKGR-nya itu pun belum dikembalikan.

Kemudian Sumadi meminta konfirmasi kepada pihak Bank Mandiri Cabang Airmolek, terkait SKGR miliknya itu. Saat itu Sumadi baru mengetahui bahwa Tu kembali menambah kredit pinjamannya ke Bank Mandiri Cabang Airmolek dengan agunan SKGR miliknya itu.

Ia mengaku kesal, pasalnya SKGR miliknya kini masih tertahan di Bank Mandiri.

Atas persoalan ini, tribunpekanbaru.com berusaha meminta konfirmasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Riau, Kamis (29/9/2016). Peminjaman oleh Tu tanpa adanya surat kuasa dari Sumadi itu ditanggapi oleh Humas OJK Riau, Bayu.

Bayu yang dikonfirmasi melalui telepon selular memaparkan sejumlah proses penanganan yang dilakukan OJK. Namun sayangnya, diakhir wawancara Bayu menolak untuk dikutip seluruh pernyataannya.

Sebelumnya, Pimpinan Bank Mandiri Perwakilan Riau, Agung Sanjaya menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan. "Kita coba lakukan pengecekan dulu," ujarnya beberapa waktu lalu.

Sumadi juga sempat menegaskan bahwa jika surat tanah berupa SKGR miliknya belum juga dikembalikan, dirinya akan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. ***

Editor:
Wawan Setiawan

Kategori : Inhu, Peristiwa
wwwwww