Pansus SOTK Pangkas Jumlah SKPD Pemprov Riau, dari 43 Jadi 38 Dinas dan Badan

Pansus SOTK Pangkas Jumlah SKPD Pemprov Riau, dari 43 Jadi 38 Dinas dan Badan

Ilustrasi.

Selasa, 27 September 2016 22:20 WIB
Mukhlis Wijaya
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Setelah melakukan pembahasan yang cukup panjang, akhirnya Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau menuntaskan Ranperda Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru. Di luar biro, dari awalnya 43 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilebur menjadi 38 SKPD untuk lingkungan Pemprov Riau. Anggota Pansus SOTK DPRD Riau Suhardiman Amby menjelaskan, dalam keputusan pansus tersebut, di luar biro ada sekira 38 SKPD yang akan difungsikan Pemprov Riau tahun 2017. "Untuk perubahan berada di tingkat badan dan dinas yang digabung menjadi satu, dan sebagian dipecah sesuai satuan kinerja, saat ini hanya tinggal pengesahan dalam rapat paripurna," kata dia

Dia menyebut, paripurna pengesahan SOTK baru tersebut sudah dimasukan dalam jadwal Banmus yaitu Kamis (29/9/2016) depan. Sehingga setelah pengesahan ranperda tersebut, Pemprov Riau bisa langsung melakukan pelantikan untuk pejabat sesuai SOTK yang sudah dilakukan perubahan.

"Keputusanya sudah final, 2017, 38 satker itu sudah bisa diterapkan," ucap politisi asal Kabupaten Kuantan Singingi tersebur. Untuk itu, Suhardiman meminta Pemprov Riau harus segera mempersiapkan pejabatnya, agar kinerja ke depan bisa berjalan dengan lancar. Apa lagi lanjutnya, SOTK ini juga terkait untuk pembahasan APBD murni 2017 yang juga harus dirubah kembali.

"Bulan Oktober ini Pemprov Riau sudah bisa lakukan pelantikan. Sehingga SOTK baru ini bisa langsung melakukan pembahasan RAPBD murni 2017," tutur Anggota Komisi A DPRD Riau ini.

Lebih jauh katanya, perubahan hampir separo dilakukan pada dinas dan badan yang ada di lingkungan Pemprov Riau. Karena sesuai aturan kementerian, perubahan tersebut bertujuan untuk penghematan anggaran dan percepatan kinerja sesuai bidang yang sejalan.

"Perubahan berkurang dari jumlah satuan kerja sebelumnya yang mencapai 42 satker. Belum termasuk biro dan satker lain seperti RSUD sebanyak 14 satker," ujarnya. ***

wwwwww