Home > Berita > Umum

Meneropong Assessment Center BKP2D Riau: Mengidentifikasi Kompetensi Manajerial Aparatur Negara untuk Percepatan Reformasi Birokrasi

Selasa, 27 September 2016 23:46 WIB
Advertorial
meneropong-iassessment-centeri-bkp2d-riau-mengidentifikasi-kompetensi-manajerial-aparatur-negaraGubernur Riau Ir H Arsyadjuliandi Rachman MBA mengambil sumpah/janji PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2016, belum lama ini.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Reformasi birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut tiga aspek, yaitu kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business process), dan sumber daya manusia aparatur. Sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 15/M.PAN/7/2008 tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi, Visi Reformasi Birokrasi secara nasional adalah ”Terciptanya Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Tahun 2015”.

Visi tersebut tentunya merupakan acuan yang dipedomani seluruh kementerian/lembaga/ pemerintah daerah sebagai bagian pemerintahan secara utuh.

Assesment Center
Untuk mendiskripsikan jabatan, the right man in the right place, yang diperlukan oleh organisasi dan mengidentifikasikan kompetensi potensial dan actual dari setiap SDM yang ada, diperlukan suatu metode yang efektif, efisien dan dapat diandalkan.

Assesment center merupakan suatu metode yang dapat dipertanggungjawabkan dan komprehensif untuk memperoleh informasi secara akurat dan lengkap yang berkaitan dengan kompetensi jabatan, baik kompetensi potensial, kompetensi aktual untuk performance management dalam mendukung proses pengambilan keputusan.

Assessment center merupakan metode yang berbasis kompetensi yang didesain mengikuti standar internasional. Mengacu pada defenisi konseptual yang diakui secara universal, maka metode assessment center juga diartikan sebagai proses sistematis untuk menilai keterampilan, pengetahuan dan kemampuan individu bagi keberhasilan kinerja yang unggul.

Assesment center pada sektor pemerintahan akan sangat berguna dalam men ingkatkan obyektivitas dan transparansi dalam proses rekrutmen, penempatan pegawai, pengangkatan dalam jabatan baik struktural maupun fungsional, perenca naan dan pelaksanaan kegiatan, pelaksanaan diklat, pengembangan karier, maupun dalam mengkaji sistem remunerasi yang layak dan berkeadilan.

Di bidang kelembagaan pemerintahan, assessment center dapat diaplikasikan sebagai instrumen dalam penataan dan pengembangan organisasi pemerintah yang lebih rasional, efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian aplikasi assessment center pada sektor pemerintahan dapat merupakan sarana dasar untuk pembentukan profesionalisme PNS serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat. sejarah assessment center.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/08102016/potretnewscom_dnkdu_601.jpg
Suasana assessment center di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, belum lama ini.

Assessment center yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dimaksudkan untuk mengidentifikasi kemampuan pegawai negeri sipil (PNS) dalam bidang kompetensi manajerial.

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau sendiri, menjadikan penilaian kompetensi dengan sistem assessment sebagai bahan pertimbangan bagi badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (baperjakat) dan tim penilai akhir (TPA) dalam mengukur kemampuan dari pejabat pemerintah sesuai dengan kompetensi, kecakapan, keterampilan, dan keahlian.

Gubernur Riau Ir H Arsyadjuliandi Rachman MBA menyebut, program assessment dimaksudkan sebagai metode untuk memprediksi perilaku melalui simulasi yang dapat mengukur kemampuan seseorang dalam menangani tanggung jawab di masa mendatang. Dengan harapan didalam tubuh PNS Provinsi Riau tercipta jiwa profesional dan berintegritas.

"Pengembangan karier dan seleksi perlu dilakukan terhadap pejabat. Ini dilakukan untuk mengidentifikasi perilaku calon yang ditunjukkan pada saat tes dilakukan dan mencocokkannya dengan perilaku yang diperlukan dengan pekerjaan/jabatan yang akan diisi," kata pria yang akrab disapa Andi Rachman.

Sementara itu, Kepala BKP2D Riau, Asrizal, menjelaskan, assessment dibentuk mengacu pada implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah. "Ini juga berfungsi sebagai penguatan kelembagaan satuan kerja perangkat daerah (SOTK) dalam upaya percepatan reformasi birokrasi," ucap Asrizal.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/08102016/potretnewscom_sr43h_602.jpg
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau Drs Asrizal MPd memberikan sambutan dan motivasi kepada seluruh peserta kegiatan Pemetaan Jabatan Adminstrator (Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, belum lama ini.

Proses pelaksanaan assessment di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah dijalani oleh para pejabat eselon III dan IV. Terhadap mereka dilakukan penilaian yang ditangani oleh Tim Assessor BKN dan dibantu oleh 13 orang assessor BKP2D Provinsi Riau. Sekadar diketahui, belum lama ini, Assessment Center Provinsi Riau diganjar BKN Award (terbaik III).

Setidaknya, sebanyak 300 pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengikuti seleksi terbuka atau assessment untuk mengetahui kemampuan dan kelayakan individu pada 29 Agustus 2016 lalu.

Lebih lanjut dijelaskan Asrizal, sebanyak 1.200 pejabat yang terdiri dari 300 orang pejabat eselon III dan 887 orang pejabat eselon IV diikutkan dalam seleksi terbuka untuk mengetahui sejauh mana kemampuan yang mereka miliki. Yang mana, pelaksanaan assessment bagi 887 eselon IV sendiri telah dilaksanakan pada 3 Oktober 2016 lalu. (adv)

Narasi:
Redaksi potretnews.com

Foto-foto:
Berbagai sumber/istimewa

Kategori : Umum, Pemerintahan, Riau
wwwwww