Home > Berita > Riau

Ada Oknum Pejabat di Riau Jadi Pelanggan PSK di Bawah Umur?

Ada Oknum Pejabat di Riau Jadi Pelanggan PSK di Bawah Umur?

Ilustrasi.

Jum'at, 23 September 2016 14:23 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Terkuaknya prostitusi online di wilayah Pekanbaru memantik kegerahan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Riau. Ketua Komnas PA Riau, Ester Yuliani menyebutkan siap membeberkan informasi lewat kerja sama tim baik dari pemerintah daerah, Polri, pemerhati anak untuk mencarikan solusi dari keterlibatan anak pada kegiatan terlarang tersebut.

"Dari beberapa kasus yang sudah kami tangani, saya mendapatkan informasi bahwa ada beberapa oknum pejabat yang menjadi pelanggan. Kenyataan yang sangat miris karena mereka mapan secara usia dan penghasilan mengapa harus memilih anak-anak sebagai objek," terang Ester dikonfirmasi, Kamis (22/9/2016) kemarin.

Namun menurut Ester, yang terpenting mencari solusi dengan cara semua pihak bekerja sama. "Termasuk rekan media sendiri. Sama-sama kita mengawasi dan mencarikan solusinya," ujar Ester.

Menyinggung dugaan keterlibatan oknum pejabat, Ester mengatakan tidak akan berbicara yang bersangkutan dari instansi mana.

Namun dikatakannya, ada beberapa yang memang menggunakan service dari anak-anak.

"Pada umumnya anak yang terlibat sama sekali tidak menyadari sudah menjadi korban. Ini yang harusnya kita selamatkan," terang Ester.

Polda Riau mengungkap prostitusi online, Selasa (21/9/2016) dan berhasil menangkap tiga orang mucikari. Polisi juga menyelamatkan lima orang anak di bawah umur yang menjadi korban eksploitasi.

Modus tersangka menjual korban ke pelanggan dengan tarif mulai dari Rp 3 juta dan ditawarkan melalui media sosial Facebook.

Sebelum pengungkapan prostitusi online oleh Polda Riau, Polresta Pekanbaru juga pernah menangani kasus serupa. Mucikari dengan inisial DN diringkus di salah satu hotel di Pekanbaru pada Oktober 2015 silam

Tersangka menjajakan pada umumnya mahasiswa lewat BBM. Anak asuh DN terbilang banyak. Harga yang ditawarkan mulai dari Rp 2 juta. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Tribunpekanbaru.com/Tribunnews.com

Kategori : Riau, Pekanbaru, Peristiwa
wwwwww