Swasta Diminta Terlibat Biayai Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum di Pekanbaru Senilai Rp3,3 Triliun

Swasta Diminta Terlibat Biayai Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum di Pekanbaru Senilai Rp3,3 Triliun

Ilustrasi.

Kamis, 08 September 2016 11:06 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com – Pemerintah menawarkan kepada pihak swasta untuk ikut serta membiayai proyek infrastruktur. Penawaran itu disampaikan karena besarnya kebutuhan dana untuk proyek infrastruktur sementara kapasitas fiskal atau pembiayaan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sangat terbatas. Deputi Bappenas, Wismana Adi Surya, mengatakan setidaknya ada lima sektor yang bisa melibatkan swasta melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), yaitu sektor energi, air minum, sanitasi, pelabuhan dan jalan tol. Nilai kelima proyek itu diperkirakan mencapai 569 triliun rupiah.

“Kita punya potensi percepatan KPBU-nya. Kita sudah melihat beberapa proyek seperti kilang Bontang, sampai jalan tol. Proyek potensial ini mencapai 569 triliun rupiah, sehingga perlu kita dorong bersama-sama,” kata Wismana di Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Menurut dia, hal yang perlu dipastikan adalah komitmen pemerintah daerah, sehingga bisa dilihat dengan jelas oleh investor.

Adapun proyek-proyek tersebut antara lain kilang Bontang dan PLTU Sumsel 9-10 senilai 231 triliun rupiah, SPAM Semarang Barat, SPAM Lampung, SPAM Pondok Gede, dan SPAM Pekanbaru senilai 3,3 triliun rupiah, kemudian pengelolaan sampah Kota Batam senilai 1,2 triliun rupiah, Pelabuhan Tanjung Sauh senilai 12,7 triliun rupiah, dan proyek-proyek jalan tol di Jawa dan Sumatera senilai 320,8 triliun rupiah.

Pengadaan Konsultan
Direktur Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian Keuangan, Freddy Saragih, dalam kesempatan itu mengatakan untuk mendukung proyek infrastruktur melalui skema KPBU, diperlukan fasilitas penyiapan proyek dan pendampingan transaksi.

Fasilitas tersebut di antaranya pengadaan konsultan yang terpercaya dan berkualitas, hingga pendanaan yang bebas dari kepentingan, sehingga menciptakan pelelangan yang transparan dan akuntabel.

“KPBU telah menjadi pilihan skema yang rasional dalam pembangunan infrastruktur, seiring dengan telah berjalannya sejumlah proyek yang telah dibiayai lewat skema tersebut,” kata Freddy.

Pemerintah telah membuat berbagai kebijakan fiskal dalam meningkatkan kepercayaan investor, di antaranya, pemberian fasilitas penjaminan pemerintah lewat kehadiran PT Penjamin Infrastruktur Indonesia, penerapan skema pembayaran ketersediaan layanan secara berkala dan pembentukan PPP unit di Kementerian Keuangan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pemberian fasilitas dan dukungan pemerintah. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Koran-jakarta.com

wwwwww