Oknum THL yang Minta Uang Pelicin Rp25 Juta kepada Warga yang Ngebet Jadi THL Tak Kunjung Dipecat, Pemkot Pekanbaru Melindungi?

Oknum THL yang Minta Uang Pelicin Rp25 Juta kepada Warga yang Ngebet Jadi THL Tak Kunjung Dipecat, Pemkot Pekanbaru Melindungi?

Kuitansi uang pelicin yang diduga diteken DF dan Is.

Kamis, 08 September 2016 18:36 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Satu dari dua oknum tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru Provinsi Riau yang melakukan pungutan liar (pungli) penerimaan THL sampai kini belum dipecat. Oknum THL berinisial IS itu saat ini masih tercatat sebagai THL di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.

Kepala Bagian Umum Setdako Pekanbaru, Khambarialdy saat dikonfirmasi membenarkan dirinya belum mengeluarkan surat pemecatan terhadap bawahanya itu. Ia beralasan, yang bersangkutan tidak pernah datang saat dipanggil.

"Kemarin saya sudah minta bagian kepegawaian untuk memanggil yang bersangkutan, tapi belum datang juga, nanti coba saya cek lagi," kata dia, Kamis (8/9/2016).

IS memang tidak pernah lagi terlihat masuk kantor sejak kasus itu mencuat. Khambarialdy mengaku tidak bisa mengeluarkan surat pemecatan sepihak, lantaran Is tidak kunjung menemui atasanya untuk memberikan klarifikasi. "Kita panggil dulu yang bersangkutan, baru kita keluarkan suratnya," kilahnya.

Khambarialdy juga berkilah tidak bisa memutuskan persoalan tersebut sendirian. Untuk memutuskan itu, kata dia, ia harus berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer.

"Nanti saya tanya dulu sama sekda, apakah cukup saya saja yang mengeluarkan surat pemecatan itu, atau harus sekda," ujarnya.

Pemecatan Is ini terkesal diulur-ulur, padahal sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT sudah menegaskan agar oknum THL tersebut segera dipecat. Ia menilai, kedua oknum THL tersebut memiliki mental yang tak bagus.

"Saya sudah perintahkan dipecat. Baru jadi THL mentalnya sudah tidak bagus," kata Firdaus.

Seperti diketahui, dua oknum THL yang bekerja di Pemkot Pekanbaru diduga menjadi calo dengan iming-iming bisa memasukkan korban menjadi THL. Dua oknum THL ini meminta sejumlah uang kepada korban Samsilis dengan iming-iming bisa memasukkan korban menjadi THL di Kantor Wali Kota Pekanbaru.

Korban mengaku sudah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku. Korban memberikan uang kepada kedua pelaku di salah satu kedai bandrek Jalan Tuanku Tambusai beberapa waktu lalu. Korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp12,5 juta lengkap dengan kuitansi dari total Rp 25 juta yang diminta oleh kedua oknum tersebut. ***

Editor:
Wawan Setiawan

Sumber:
Halloriau.com

wwwwww