Mahasiswa Unjuk Rasa di Mapolda Riau Minta SP3 terhadap 15 Perusahaan Terguga Pembakar Lahan Dicabut

Mahasiswa Unjuk Rasa di Mapolda Riau Minta SP3 terhadap 15 Perusahaan Terguga Pembakar Lahan Dicabut

Kapolresta Pekanbaru Kombes Toni Hermawan tampak memediasi massa pengunjuk rasa dari HMI Badko Riau-Kepri yang berdemo di mapolda, Senin siang. (foto: goriau.com)

Senin, 05 September 2016 11:36 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Riau-Kepri menggelar demonstrasi di Mapolda Riau, Senin (5/9/2016) siang. Dengan membawa berbagai spanduk massa mendesak agar Polri menyelesaikan polemik penegakkan hukum kasus kebakaran lahan di Riau. Aksi unjuk rasa kembali menghiasi gerbang Mapolda Riau. Kali ini gelombang massa dari HMI ambil bagian, mendesak aparat penegak hukum supaya tidak main-main dalam menyelidiki kasus kebakaran lahan yang belasan tahun melanda Riau, termasuk soal dihentikannya penyidikan (SP3) oleh Polda Riau.

"Kami minta polisi agar mencabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap korporasi pembakar lahan dan hutan. Tuntutan kedua, segera evaluasi para petinggi Polda Riau soal beredrnya foto kongkow-kongkow," kata Koordinator Aksi, Wiriyanto Aswir.

Tidak main-main, pengunjuk rasa juga mengancam akan meminta Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi, red) supaya memerintahkan untuk mengusut indikasi adanya dugaan permainan antara polisi dan perusahaan, yang mereka sinyalir sebagai biang asap di Riau, lantaran lahan mereka terbakar hebat waktu lalu.

"Tindak dengan tegas. Jika tidak, kami akan melaporkan langsung ke Pak Presiden, Jokowi. Jangan sampai ada penegak hukum berpihak dengan korporasi, cukong dan oknum di balik perusahaan yang terlibat membakar hutan dan lahan," ucap Aswir dengan pengeras suara.

Menurut mereka, dengan dikeluarkannya SP-3, sudah menyakiti hati masyarakat Riau. "Terutama masyarakat yang jadi korban asap. Hutan dan alam dirusak, masyarakat terkena penyakit. Kebijakan ini tidak berlaku adil bagi para korban," sebut koordinator aksi.

Demontrasi ini mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. Bahkan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Toni Hermawan turun langsung menghadapi pendemo untuk memediasi tuntutan tersebut. Setengah jam menggelar unjuk rasa, massa pun membubarkan diri dengan tertib.

Sebelumnya, Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto menegaskan bahwa pihaknya akan terbuka soal putusan SP3 ini. "Jika ada pihak yang masih keberatan soal SP3, silakan ajukan praperadilan, semua ada mekanismenya," kata dia.

Pernyataan ini juga sama dengan yang disampaikan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian saat berada di Riau, waktu lalu. Saat itu Tito menjawab soal praperadilan pasca-kebijakan SP3 terhadap 15 perusahaan di Riau yang sebelumnya terindikasi terjadi kebakaran hutan dan lahan. ***

Editor:
Wawan Setiawan

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Peristiwa, Pekanbaru, Riau
wwwwww