Kapolri Siap Tindak Anggotanya Jika Ditemukan Ada Pelanggaran Terkait Terbitnya SP3 15 Perusahaan di Riau

Kapolri Siap Tindak Anggotanya Jika Ditemukan Ada Pelanggaran Terkait Terbitnya SP3 15 Perusahaan di Riau

Ilustrasi.

Kamis, 01 September 2016 21:41 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan akan menindak tegas anggota Polri jika ditemukan ada pelanggaran profesi dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (Kahutlah) terhadap 15 perusahaan di Riau. "Kalau ada pelanggaran profesi internal kita akan tindak, tapi jalau tidak ada salah satunya melakukan praperadilan," tegas Tito di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Tito menjelaskan, dalam kasus Kahutlah dirinya juga akan memberikan keterangan pada panitia kerja yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Nanti Kapolda juga akan saya panggil, nanti silakan menjelaskan," kata Tito.

DPR melalui Komisi III telah resmi membentuk panitia kerja (Panja) untuk mendalami pemberian SP3 terhadap 15 perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan dan lahan. Rencananya, Panja DPR akan memanggil Polda Riau dan 15 perusahaan yang kasus-kasusnya telah dihentikan.

Sementara itu, Tito akan meninjau kembali kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau dalam tiga minggu ke depan. Ia akan mengonfirmasi adanya dugaan 86 tersangka perorangan menerima sejumlah uang dari pihak tertentu.

"Saya belum tahu, nanti saya akan cek. Yang jelas kalau ada pelanggaran akan saya proses," pungkasnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Sindonews.com

Kategori : Hukrim, Peristiwa, Umum, Riau
wwwwww