Home > Berita > Umum

Sudah 45 Tahun Lahan Kosong Pertamina RU II Sei Pakning Terbengkalai, Panglima Laskar: Jangan Bersikap seperti Penjajah

Sudah 45 Tahun Lahan Kosong Pertamina RU II Sei Pakning Terbengkalai, Panglima Laskar: Jangan Bersikap seperti Penjajah

Kondisi lahan kosong milik Pertamina RU II Sungai Pakning di pinggir Jalan Jendral Sudirman Desa Pakning Asal, yang terlihat kosong dan menghambat pembangunan. (foto : satelit google map)

Senin, 29 Agustus 2016 03:54 WIB
SUNGAIPAKNING, POTRETNEWS.com - Lebih dari 45 tahun tidak dikelola, ratusan hektar lahan kosong milik PT Pertamina RU II Sungai Pakning Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau yang di Desa Batang Duku, Desa Sungai Selari dan Desa Pakning Asal Kecamatan Bukitbatu dalam keadaan terbengkalai. Padahal lahan itu berada pada lokasi strategis di pinggiran Jalan Sudirman yang idealnya dapat digunakan untuk meningkatkan pertumbuhan pembangunan. Namun yang terjadi sebaliknya. Pihak managemen Pertamina Refinery Unit (RU) II Sungai Pakning membiarkan lahan itu seperti hutan dan tak boleh tersentuh pembangunan, sehingga menghambat pertumbuhan pembangunan maupun tata kota Sungai Pakning.

Masyarakat Kecamatan Bukitbatu dan sekitarnya mendesak lahan itu diserahkan kepada pemerindah daerah agar dapat digunakan semaksimal mungkin untuk kemaslahatan masyarakat, apalagi sangat berpotensi menunjang pembangunan daerah khususnya Kabupaten Bengkalis.

”Sudah 45 tahun lebih lahan kosong milik Pertamina itu seolah seperti ’terbuang’, kita tidak tahu apakah pihak perusahaan melakukan perpanjangan HGU terhadap tanah itu, yang jelas sampai sekarang tidak ada pemanfaatan sedikit pun oleh Pertamina. Demi pertumbuhan pembangunan Sungai Pakning, kita mendesak perusahaan BUMN tersebut agar menghibahkannya kepada pemerintah daerah agar dapat dikelola oleh pemerintah desa masing-masing,” kata Syaiful Bahri AR tokoh masyarakat Sungai Pakning yang juga Panglima RMB-LHMR Wilayah Bukit Batu – Siak Kecil, Minggu (28/8/2016).

Dikatakan Syaiful, lahan kosong yang tidak dikelola Pertamina itu harus segera diserahkan kepada pemerintah daerah agar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin demi kepentingan umum, apalagi mengingat dan mempertimbangkan makin padatnya penduduk Kecamatan Bukitbatu.

Lahan strategis yang tak terpakai oleh Pertamina itu tentu sangat dibutuhkan untuk pembangunan sarana dan pasarana, seperti perkantoran pemerintah, fasilitas umum, sekolah yang pada prinsipnya demi menunjang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

”Kita meminta lahan tidur yang selama 45 tahun HGU-nya dipegang oleh Pertamina RU II Sungai Pakning agar diserahkan ke pemerintah daerah. Kita meminta semua pihak khususnya pemangku kepentingan masyarakat, agar dapat memberi dukungan serta dorongan supaya lahan tersebut benar-benar bisa dihibahkan kepada. Pertamina kita harapkan membuka diri demi kepentingan bersama, jangan bersikap seperti penjajah,” tegas Syaiful mengingatkan.

Hal yang sama disampaikan Kepala Desa Sejangat Rahmat Iwandi, SH. Menurut dia, pertumbuhan pembangunan Sungai Pakning selama ini cukup terhalang dengan adanya lahan kosong milik Pertamina yang berada dilokasi strategis itu, karena tidak bisa tersentuh oleh pembangunan dengan alasan aset milik perusahaan.

"Agar tidak terjadi penyia-nyiaan terhadap lahan berpotensi, sebaiknya Pertamina segera mengembalikan tanah itu ke negara melalui Pemerintah Kabupaten Bengkalis agar bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat maupun pemerintah,” pungkas Rahmat Iwandi.

Sementara itu Kepala Humas Pertamina RU II Sungai Pakning Rahmat Hidayat, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya belum bersedia menjawab. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Riaukepri.com

Kategori : Umum, Bengkalis
wwwwww