Pikir Dulu Seribu Kali kalau Pinjam Dana Tunai di FIF! Sudah Ada Nasabah di Tembilahan yang BPKB-nya Raib dan Pihak Finance Malah ”Cuek”

Pikir Dulu Seribu Kali kalau Pinjam Dana Tunai di FIF! Sudah Ada Nasabah di Tembilahan yang BPKB-nya Raib dan Pihak Finance Malah ”Cuek”

Kantor FIF Group di Tembilahan.

Minggu, 14 Agustus 2016 11:47 WIB
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Oknum karyawan FIF Tembilahan, Ibu Kota Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau yang berkantor di Jalan Batang Tuaka diduga membawa kabur Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) konsumen atas nama Ikhsan (37) warga Gunung Daek Tembilahan. Kabar ini diketahui setelah ingin mengambil BPKB sepeda motor merek Revo yang digadaikannya ke FIF pada akhir 2013, ternyata hilang. Hingga saat ini, sudah satu tahun lebih setelah pelunasan peninjaman, BPKB miliknya belum juga dikembalikan sesuai dengan perjanjian.

Menurut informasi pihak FIF, BPKB milik konsumen dibawa kabur karyawan FIF berinisial Her yang saat itu bertugas sebagai pemegang BPKB konsumen sebagai jaminan pinjaman. Tidak hanya itu, pihak FIF mengaku ada tiga konsumen yang menjadi korban penggelapan surat kendaraan bermotor ini.

"Sejak tahun 2015 belum juga ada tanggung jawab FIF untuk menggantinya. Padahal saya sudah berulang kali datang ke kantor, tapi masih saja alasannya sedang diproses. Sampai kapan selesai, ini sudah setahun lebih setelah pelunasan peminjaman," cerita Ikhsan.

Atas kejadian tersebut, Ikhsan akan melaporkan penggelapan itu ke pihak kepolisian. FIF akan dilaporkan dengan tuntutan pasal 406 KUHP yang berbunyi; “Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.”

"Saya kesal dijanjikan akan diganti, tapi sampai sekarang saya tunggu-tunggu tidak juga ada niat baiknya. Terakhir, saya datang Jumat (12/8/2016/ ) siang tapi jawabannya masih diproses. Aneh, sudah setahun lebih tapi masih juga jawaban diproses," ujarnya. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
Harianriau.co

Kategori : Hukrim, Peristiwa, Inhil
wwwwww