Edan! Biaya Bikin KTP di Pekanbaru Rp1,5 Juta, Korbannya Warga Tenayan Raya

Edan! Biaya Bikin KTP di Pekanbaru Rp1,5 Juta, Korbannya Warga Tenayan Raya

Ilustrasi.

Sabtu, 13 Agustus 2016 18:25 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Layaknya dokumen kependudukan adalah hak warga negara, namun berbeda dengan sistem pemerintahan di Pekanbaru, Riau, oknum pegawai dari kelurahan hingga kecamatan justru membebani masyarakat dengan biaya yang fantastis. "Harga untuk satu dokumen sejuta, seperti KTP, kalau tambah KK (kartu keluarga) diskon jadi bayar Rp1,5 juta," kata Anila, warga Kelurahan Tangerang Timur, Tenayan Raya, Pekanbaru, Sabtu (13/8/2016).

Ibu lima anak ini mengatakan, pengurusan KTP dan KK tersebut diserahkan ke seorang oknum pegawai di kecamatan yang meminta biaya awal pengurusan senilai Rp400 ribu.

Sisanya kata dia, akan dibayarkan setelah dokumen kependudukan selesai dikerjakan, kemudian untuk biaya lainnya bisa saja nambah. "Kata pegawai itu tergantung permintaan pejabat di kecamatan, pak camat," katanya.

Namun dalam pengurusan yang disebut ”KTP tembak” ini, demikian Anila, pengurus nantinya hanya akan menerima jenis KTP Siak atau KTP model lama. "Bukan KTP elektronik, karena kalau mengurus KTP model baru ini biasanya wajib foto di tempat," katanya.

Pihak Kecamatan Tenayan Raya yang dikonfirmasi berkaitan dengan pungutan fantastis dalam pengurusan KTP belum bersedia memberikan jawaban.

Sementara itu, menurut penelusuran, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru sebenarnya telah menggratiskan pengurusan adminitrasi kependudukan, antara lain pengurusan akta kelahiran, KK dan KTP .

Dari informasi yang diterima, pengurusan dokumen kependudukan secara gratis ini hanya diperuntukkan untuk masyarakat miskin. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Mukhlis

wwwwww