Home > Berita > Inhu

Bersama Para Tokoh Masyarakat, Polisi Gerebek Rumah ”Misringga”yang Diduga sebagai Bandar Narkoba di Kota Rengat

Bersama Para Tokoh Masyarakat, Polisi Gerebek Rumah ”Misringga”yang Diduga sebagai Bandar Narkoba di Kota Rengat

Ilustrasi.

Sabtu, 13 Agustus 2016 11:20 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pihak kepolisian berhasil mencokok seorang bandar ganja di Rengat Kabupaten Inhu, Riau bernama Misringga. Dari tangan pemuda berusia 25 tahun itu disita ratusan paket daun ganja. "Dari tangan tersangka disita sebanyak 168 paket daun ganja kering," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Jumat (12/8/2016).

Misringan ditangkap pihak kepolisian di Jalan Aski Aris, Kelurahan Sekip Hulu Kecamatan Rengat pada Kamis 11 Agustus 2016 malam. Penangkapan terhadap tersangka setelah polisi mendapat informasi kalau Misringan adalah pedagang narkoba di Rengat.

Tim Satuan Narkoba Polres Inhu kemudian melakukan penggerebekan di rumah tersangka yang didampingi oleh tokoh masyarakat setempat. Saat diperiksa, tidak ditemukan paket ganja di tubuh korban. Namun, saat dilakukan pemeriksaan di rumah tersangka ditemukan ratusan paket ganja siap edar.

"Beratnya sekitar 750 gram. Pengakuan dari tersangka, barang bukti itu di dapat dari bosnya berinisial MN yang kini sudah ditetapkan sebagai buronan," katanya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Okezone.com

Kategori : Inhu, Hukrim
wwwwww