Polisi di Tembilahan Sita 202 Butir Ekstasi dari Tangan Pria Ini

Polisi di Tembilahan Sita 202 Butir Ekstasi dari Tangan Pria Ini

Ilustrasi.

Jum'at, 05 Agustus 2016 08:22 WIB
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com – Personel Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau berhasil mengamankan AN (24), Rabu (3/8/2016) sore. Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, SIK, melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Heriman Putra, Kamis (4/8/2016) menjelaskan, dari tangan tersangka, pihaknya mendapatkan pil ekstasi warna hijau bergambar apel sebanyak 202 butir.

“Menurut pengakuannya, barang tersebut diperolehnya dari rekannya yang bernama ED alias CO,” kata Heriman.

Berdasarkan pengakuan AN, polisi langsung melakukan pengembangan. Selain rumah AN, polisi juga menggeladah rumah ED. Namun ED sudah tidak ada ditempat. “Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkoba,” ujar Heriman. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Tribunpekanbaru.com

Kategori : Hukrim, Inhil
wwwwww
www.amsi.or.id