Home > Berita > Inhil

SK dari Pusat Sudah Terbit, Selangkah Lagi Resi Gudang untuk Kopra di Inhil Diterapkan

Jum'at, 29 Juli 2016 13:38 WIB
Advertorial
sk-dari-pusat-sudah-terbit-selangkah-lagi-resi-gudang-untuk-kopra-di-inhil-diterapkanBupati Indragiri Hilir HM Wardan sosialisasi sistem regi gudang, beberapa waktu lalu.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau HM Wardan terus berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan petani kelapa. Hal itu dapat dilihat dari berbagai usaha yang ditunjukkan bupati saat ini. Tidak hanya berusaha dengan berbagai program yang dilaksanakan Dinas Perkebunan untuk membantu petani dalam menyelamatkan perkebunan mereka, juga dengan Sistem Resi Gudang (SRG), Pemkab Inhil berupaya untuk memberikan harga yang pantas untuk kelapa.

SRG merupakan kebijakan stabilitas harga komoditas pertanian, baik itu yang berasal dari subsektor tanaman pangan maupun perkebunan, yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kemendag RI, dengan pengendaliam tata niaganya dilakukan melalui Bappebti

Untuk SRG kelapa kopra, nantinya para petani kelapa akan memiliki patokan harga yang jelas sesuai pasaran yang berlaku saat ini. Selain itu, mereka dapat mengontrol harga kelapa yang mereka inginkan, karena kelapa yang sudah diantar ke gudang bisa langsung dijual atau menunggu terlebih dahulu hingga harga naik.

Selanjutnya, petani akan diberikan waktu sampai paling lama mencapai 3 bulan. Kemudian petani dapat resi yang bisa dicairkan di bank BRI atau BNI.

"Alhamdulilah, SK SRG untuk kopra sudah kami terima pada 14 Juni lalu. Sekarang tinggal membuat perda dan mempersiapkan sistem niaga, SRG bisa diterapkan," ujar Bupati Inhil HM Wardan belum lama ini. (adv/pemkab/suf)

wwwwww
www.amsi.or.id