BPOM Umumkan 5 Provinsi yang Terindikasi Terpapar Vaksin Palsu, Riau Salah Satunya

BPOM Umumkan 5 Provinsi yang Terindikasi Terpapar Vaksin Palsu, Riau Salah Satunya

Ilustrasi.

Selasa, 26 Juli 2016 21:39 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan mengumumkan lima provinsi yang terindikasi terpapar vaksin palsu. Berdasarkan hasil pemantauan BPOM, kelima provinsi itu ialah DKI Jakarta, Banten, Riau, Sumatera Selatan, dan Bengkulu. “Itu berdasarkan hasil pemeriksaan kami di Balai Kesehatan di lima wilayah di Indonesia yang terpapar vaksin palsu, yaitu Serang, DKI Jakarta, Pekanbaru, Palembang, dan Bengkulu. Kami akan cari sumber selain di wilayah itu,” kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito usai mengikuti rapat koordinasi terkait penanganan dampak vaksin palsu di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Menko PMK Puan Maharani mengatakan, untuk menjaga ketenangan pelapor, pemerintah telah melakukan upaya menyeluruh untuk menuntaskan kasus ini. Kementerian Kesehatan telah mendata dan memberikan vaksin ulang kepada pelapor atau orang tua yang merasa anaknya mendapat vaksin palsu pada periode 2003 sampai sekarang.

“Walau hanya di beberapa wilayah ditemukan, pemerintah akan tetap memberikan vaksin ulang kepada orang tua atau pelapor yang merasa anaknya mendapatkan vaksin palsu di wilayah masing-masing, tidak hanya di Jakarta Timur atau Bekasi. Silakan melapor kepada Kemenkes dan polisi untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan,” kata Puan.

Hingga saat ini, kata Puan, sudah ada 23 tersangka yang ditangkap oleh Kepolisian. Dari 23 orang itu, 20 di antaranya telah ditahan dan akan diproses penindakan hukum selanjutnya.

“Untuk mencegah agar tidak ada dampak dari tertangkapnya pelaku oleh masyarakat, polisi telah melakukan tindakan yang dianggap perlu sehingga tidak ada kegaduhan,” ujar Puan.

Rakor penanganan dampak vaksin palsu di kantor Puan itu juga dihadiri perwakilan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), PT Bio Farma, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Mabes Polri. ***

Editor:
Akham Sophian

Sumber:
Radarpekalongan.com

wwwwww