Home > Berita > Riau

Samakan Persepsi tentang PP 18/2016, DPRD Padangpanjang Datangi Komisi A DPRD Riau

Kamis, 21 Juli 2016 20:39 WIB
Mukhlis Wijaya
samakan-persepsi-tentang-pp-182016-dprd-padangpanjang-datangi-komisi-a-dprd-riauSuasana pertemuan antara Komisi A DPRD Riau dengan tamunya dari DPRD Padangpanjang.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Komisi A DPRD Riau menerima kunjungan kerja, dari belasan Anggota DPRD Kota Padangpanjang Provinsi Sumatera Barat, Kamis (21/7/2016) siang. Dalam kunjungan ini, DPRD Kota Padangpanjang ingin menyamakan persepsi dengan DPRD Riau tentang peraturan pemerintah terbaru Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Wakil Ketua DPRD Kota Padangpanjang, Yulius Kaisar mengatakan, pihaknya ingin menyamakan pandangan antar-DPRD yang sudah melakukan akselerasi terhadap PP terbaru yang dikeluarkan pemerintah pusat tersebut.

"Kita khawatir dengan PP yang baru ini karena bisa menyebabkan terganggu jalannya pemerintahan, apalagi mau memasuki APBD perubahan. Kita harus bergerak cepat, dengan melakukan studi banding dengan daerah lain," kata dia.

Yulius menambahkan, kendala yang sangat mereka perhatikan yaitu jumlah SKPD harus di pangkas sesuai dengan tingkatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat, jadi jumlahnya harus standar.

"Sementara dari jumlah penduduk dan anggaran yang ada, kita berhak. Jadi kita bingung dengan PP itu, karena semua standar ditentukan oleh pusat. Bahkan yang kita dengar, jumlah SKPD malah berbeda-beda di setiap daerah," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Riau Hazmi Setiadi mengatakan, pihaknya saat ini juga tengah mempelajari PP terbaru oleh Pemerintah Pusat tersebut, dan saat ini sudah di proses dalam Badan Pembentukan peraturan daerah DPRD Provinsi Riau, untuk dapat segera dijadikan ranperda.

"PP ini kan baru keluar bulan Juni, dan kita harus menyesuaikan segera, kita sudah harus memakai itu," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Politisi PAN Riau ini, untuk di lingkungan Sekwan DPRD Riau sendiri juga akan dilakukan perampingan, dari yang sebelumnya setwan mempunyai 4 orang kabag, dengan adanya PP ini akan dikurangi satu orang. ***

wwwwww