Home > Berita > Riau
Hanya Media Internal, Kru mediacenter.riau.go.id Dibekali ID Card dan Diduga Bekerja seperti Wartawan Sungguhan

Anggota Dewan Pers: Media Internal Dilarang Berpraktik Jurnalistik Sungguhan

Anggota Dewan Pers: Media Internal Dilarang Berpraktik Jurnalistik Sungguhan

Anggota Dewan Pers Hendry Ch Bangun.

Senin, 18 Juli 2016 19:30 WIB
Mario Abdillah Khair
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Anggota Dewan Pers Hendry Ch Bangun mengingatkan, praktik jurnalistik profesional harus dilakukan wartawan sungguhan. ”(Wartawan) amatir hanya boleh untuk media internal,” kata Hendry yang juga Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, baru-baru ini melalui pesan singkat (WA).

Ironisnya, di Riau, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang mengelola mediacenter.riau.go.id diduga mempekerjakan wartawan sungguhan dan menerbitkan berita yang jauh dari kegiatan internal.

Berdasarkan penelusuran, baik judul maupun isi tak mencerminkan jika website ini adalah media internal. Misalnya saja, website ini memuat berita peristiwa yang terkesan diproduksi sendiri.

Media internal Diskominfo tersebut, menurut Kepala UPT Media Center Diskominfo Provinsi Riau Mastar Mahad, memiliki 12 kontributor, 6 reporter, 1 redaktur dan fotografer. Kecuali fotografer yang berstatus tenaga harian lepas, seluruh kru dikatakan Mastar berprofesi sebagai jurnalis/wartawan (mayoritas media massa terbitan Riau).

”Mereka jurnalis personal. Dan mediacenter.riau.go.id membekali dengan ID Card Diskominfo Riau. Mereka meliput sendiri,” kata Mastar Mahad melalui pesan singkat (SMS), baru-baru ini.

Sayangnya, Mastar tak menjawab pertanyaan apakah keberadaan para jurnalis beraktivitas di website tersebut seizin atau sepengetahuan pemimpin redaksi (pemred) tempat mereka bekerja atau tidak. ***

wwwwww