Surat Berkop Minta THR ke Perusahaan Diketahui Plt Camat Mandau Beredar di Masyarakat

Surat Berkop Minta THR ke Perusahaan Diketahui Plt Camat Mandau Beredar di Masyarakat

Surat dengan kop media meminta THR kepada sejumlah perusahaan di Duri, dilengkapi dengan tanda tangan Plt Camat Mandau yang diduga palsu.

Sabtu, 02 Juli 2016 23:14 WIB
DURI, POTRETNEWS.com – Di saat masa libur Lebaran bagi aparatur sipil negara (ASN) telah masuk, surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) mulai masuk ke sejumlah perusahaan di di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Hal ini sangat dikeluhkan oleh perusahaan, karena pengajuan THR itu terkesan dipaksakan dengan menerakan tanda tangan Plt Camat Mandau Sapon SH MM. Pelaksana Tugas (Plt) Camat Mandau Sapon SH MM dengan tegas membantah bahwa dirinya pernah memberikan rekomendasi kepada oknum terkait untum meminta THR kepada perusahaan, pejabat, serta instansi pemerintahan lainnya.

"Saya tidak pernah berikan rekomendasi surat permintaan THR itu kepada siapapun atau lembaga apapun. Berkaitan dengan telah beredarnya surat-surat tersebut ke sejumlah perusahaan yang membawa nama media tertentu dan diketahui Plt Camat Mandau Sapon, kembali saya tegaskan bahwa rekomendasi itu palsu," kata Sapon, Sabtu (2/7/2016).

"Tanda tangan saya di surat tersebut saya pastikan palsu atau dibuat dengan teknik tertentu (scan) dan sebagainya. Saya tidak pernah menandatangani dan merekomendasikan surat seperti itu. Itu hanya tindakan sepihak oleh oknum-oknum tertentu yang melibatkan saya selaku Plt Camat Mandau seolah-olah tindakan itu saya legalkan," tegasnya lagi.

Sapon mengimbau, kepada perusahaan dan pihak-pihak yang menerima surat tersebut agar tidak melayani karena selain tindakan tersebut tidak etis, itu juga sudah mencemarkan nama baik saya.

"Saya tidak pernah mengeluarkan surat seperti itu, apalagi menandatangani untuk mengetahuinya. Seandainya masih dilayani hal tersebut merupakan kebijakan internal perusahaan karena secara legalitasnya saya tidak pernah menandatangi rekomendasi surat untuk kegaiatan-kegiatan seperti itu," kata Sapon lagi.

Untuk itu, lanjut Sapon, semua pihak yang menerima surat permintaan THR dan ada mengetahui Plt Camat Mandau adalah tidak benar adanya. Perusahaan atau kantor instansi lainnya agar berhati-hati dalam menyikapi surat sejenis yang menyertakan tandatangan Plt Camat Mandau.

"Sebenarnya saya di pihak yang dirugikan atas pemalsuan tandatangan tersebut tapi sudahlah, saya tidak akan melakukan tuntutan apapun meskipun pemalsuan tersebut dapat dipidanakan secara hukum," ujar Sapon. ***

Editor:
Akham Sophian

Sumber:
GoRiau.com

wwwwww