Razia Angkutan Mudik, Dua Sopir AKAP Postif Narkoba dan Langsung Diamankan

Razia Angkutan Mudik, Dua Sopir AKAP Postif Narkoba dan Langsung Diamankan

ilustrasi

Sabtu, 02 Juli 2016 14:36 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Riau bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pekanbaru menggelar razia gabungan angkutan umum di pintu barat perbatasan Pekanbaru-Kampar, Kamis (30/6/2016) lalu. Dengan menurunkan 14 personel, satu per satu mobil antar kota antar provinsi (AKAP) yang melintas diperiksa. Sopir yang membawa mobil dilakukan tes urine guna memastikan tidak ada sopir yang membwa kendaraan dalam keadaan mabuk.

Hasilnya, 3 orang sopir tujuan Pekanbaru-Sumatera Barat (Sumbar) terindikasi positif menggunakan narkoba. Dua di antaranya berhasil diamankan pihak BNN. Sedang satu lagi kabur dan meninggalkan mobil angkutan yang dibawanya.

Kasi Rehabilitas BNN Pekanbaru Novrizon mengatakan, razia yang dilakukan oleh pihaknya bertujuan untuk antisipasi sopir yang dipengaruhi narkoba saat membawa kendaraan. ”Tujuannya itu mengurangi angka kecelakaan. Karena kalau dalam keadaan mabuk bawa mobil kan bahaya,”ujarnya.

Ditambahkannya, 2 orang sopir yang diamankan akan dibawa untuk wajib lapor ke kantor BNN untuk proses lebih lanjut. Sementara 1 orang sopir yang kabur sudah diketahui identitasnya pada saat itu juga.

”Untuk sopir yang kita amankan kita panggil PO terkait. Kita suruh cari sopir lain untuk bawa penumpangnya. Yang kabur, kami sudah tahu identitasnya,” tambahnya.

Dikatakannya razia tersebut akan rutin dilaksanakan oleh BNN Pekanbaru hingga Idul Fitri nanti.

Sementara itu, pihak Dishubkominfo mengamankan setidaknya enam unit mobil dari dan keluar Kota Pekanbaru. Kendaraan yang diamankan rata-rata tidak memiliki izin trayek. Hal itu disebutkan Kabid Pengawasan Lalu Lintas Max Robert usai melakukan razia.

”Kami bersama BNN berkolaborasi dan akan terus melaksanakan giat. Ya ini semata bertujuan untuk keamanan,” sebutnya.***

editor: wawan s
sumber: riaupos.co

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru
wwwwww