Home > Berita > Inhil

Ini Isi Surat Edaran Pemkab Inhil Terkait Pawai Malam Takbiran

Ini Isi Surat Edaran Pemkab Inhil Terkait Pawai Malam Takbiran

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setda Kabupaten Inhil H Arifin.

Jum'at, 01 Juli 2016 05:46 WIB
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau melalui Panitia Pelaksana Pawai Malam Takbir Perayaan Kemenangan Hari Raya Idul Fitri 1437 H telah mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan untuk bersama-sama memeriahkan malam kemenangan tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Kabupaten Inhil, H Arifin, Selasa (28/6/2016).

Dikatakannya, surat edaran tersebut terbit pada 27 Juni 2016 yang ditujukan kepada SKPD-SKPD dan instansi vertikal, BUMD, perusahaan, pengurus mesjid dan musala serta lembaga pendidikan yang ada di Tembilahan dan Tembilahan Hulu.

"Ada 5 poin edaran dalam surat itu yang kita cantumkan, mulai dari SKPD hingga lembaga-lembaga sekolah dan pimpinan organisasi kemasyarakatan," kata M Arifin yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pawai Takbir dan Salat Idul Fitri 1437 H.

Dijelaskannya, pelaksanaan pawai takbir berdasarkan hasil rapat bersama panitia setiap SKPD akan menurunkan minimal 20 orang sebagai peserta pawai, mesjid atau musala minimal 20 orang peserta, setiap sekolah menurunkan peserta minimal 100 orang dan terakhir kepada setiap organisasi minimal 20 orang. "Masing-masing kelompok boleh membawa mobil atau kerobak hias satu unit," jelasnya.

Pada bagian lain dikatakan, terkait pelaksanaan pawai akan ada penilaian bagi para peserta pawai takbir. "Penilaiannya meliputi, kesesuaian hiasan dengan tema, kreativitas, kekompakan dan kerapian serta keserasian gema takbir," ujarnya. ***

Kategori : Inhil, Umum, Pemerintahan
wwwwww