Home > Berita > Riau

Di Forum Resmi Dewan, Gubernur Riau Sampaikan LPj APBD 2015, Berikut Paparannya…

Di Forum Resmi Dewan, Gubernur Riau Sampaikan LPj APBD 2015, Berikut Paparannya…

Gubernur Riau Ir H Arsyadjuliandi Rachman menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015, di Gedung DPRD Riau, Pekanbaru, Kamis (30/6/2016).

Jum'at, 01 Juli 2016 18:11 WIB
Mukhlis Wijaya
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Sidang Paripurna yang digelar DPRD Provinsi Riau yang digelar Kamis (30/6/2016) menjadi forum resmi Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Riau tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015. Di dalam sidang yang khidmat itu, orang nomor satu di provinsi ini, Gubernur Ir H Arsyadjuliandi Rachman menyampaikan pidato dan paparannya secara lugas dan komprehensif. Para anggota dewan terlihat diam sambil menyimak dengan serius jalannya pembacaan laporan.

Di awal pemaparannya, gubernur yang akrab disapa Andi Rachman mengatakan, dengan berbagai upaya yang telah dilaksanakan selama ini, laporan keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2015 telah disusun dan disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual untuk pertama kalinya, sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Standar Akuntansi Pemerintahan.

Menurut gubernur, laporan keuangan tersebut telah direview Inspektorat Provinsi Riau sebelum disampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk diaudit dan telah selesai diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Laporan yang sama juga telah disampaikan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Riau, dalam Rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Riau oleh BPK RI kepada Ketua DPRD dan Gubernur Riau, pada hari Selasa tanggal 14 Juni 2016 lalu, dan mendapat opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP).

”Predikat opini Wajar tanpa Pengecualian bukanlah segala-galanya, dan bukan pula akhir dari segalanya, karena kita masih dihadapkan pada berbagai persoalan dan permasalahan. Untuk itu, perlu adanya kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam upaya mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau secara keseluruhan,” kata gubernur.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/03082016/potretnewscom_eky2v_487.jpg
Ilustrasi/APBD Riau Tahun Anggaran 2015.

Masih pada kesempatan yang sama, Andi Rachman yang juga menjabat Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Riau menyebut gambaran secara umum realisasi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah dalam laporan keuangan pemerintah provinsi Riau setelah diaudit BPK RI.

”Selama tahun anggaran 2015, pendapatan daerah dapat direalisasikan sebesar 6,91 triliun rupiah lebih atau sebesar 93,30 persen dari target sebesar 7,41 triliun rupiah,” tutur gubernur.

Rincian jumlah tersebut, imbuh suami dari Sisilita tersebut terdiri dari, pendapatan asli daerah sebesar Rp3,48 triliun atau sebesar 102,04 persen dari target Rp3,41 triliun, dan pendapatan dana perimbangan terealisir sebesar Rp2,55 triliun atau 81,48 persen dari target Rp3,13 triliun dan lain-lain, pendapatan yang sah sebesar Rp885,46 miliar atau 101,57 persen dari target 871,74 miliar rupiah.

Dikemukakan juga oleh gubernur, belanja daerah yang telah dianggarkan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp11,38 triliun yang dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp6,67 triliun atau 58.61 persen dari total belanja, dan belanja langsung dialokasikan sebesar 4,71 triliun rupiah atau 41.39 persen dari total belanja.

”Dari jumlah yang telah dianggarkan tersebut, sampai berakhir tahun anggaran 2015 dapat direalisasikan sebesar 7,76 triliun rupiah atau 68,15 persen, yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar 4,13 triliun rupiah atau 61,94 persen dari anggaran 6,67 triliun rupiah, dan belanja langsung 3,62 triliun rupiah atau 76,94 persen dari anggaran 4,71 triliun rupiah,” tutur Andi Rachman.

Sejalan dengan itu, setelah memperhatikan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2015 tersebut, Gubernur Riau mengajak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran Dewan, supaya dalam menyusun perubahan APBD tahun 2016 untuk lebih cermat dan teliti, serta mempedomani ketentuan yang berlaku, dengan terlebih dahulu memprioritaskan belanja penyelenggaraan urusan wajib untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Hal ini dilakukan dalam upaya memenuhi kewajiban daerah yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak, serta mengembangkan sistem jaminan sosial.

Dalam forum yang sama, Wakil Ketua DPRD Riau Manahara Manurung berharap proses pembuatan perda ini dapat berjalan lancar serta sesuai dengan mekanisme dan data yang ada.

"Jika sudah terlaksana dengan baik, maka hal ini dapat berjalan dengan lancar," ujar politisi PDI Perjuangan yang bernah menjadi Anggota DPRD Pekanbaru tersebut. ***

Catatan:
Akrual adalah suatu metode akuntansi di mana penerimaan dan pengeluaran diakui atau dicatat ketika transaksi terjadi, bukan ketika uang kas untuk transaksi-transaksi tersebut diterima atau dibayarkan.

wwwwww