Di Forum Resmi Dewan, Gubernur Riau Sampaikan LPj APBD 2015, Berikut Paparannya…
Gubernur Riau Ir H Arsyadjuliandi Rachman menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015, di Gedung DPRD Riau, Pekanbaru, Kamis (30/6/2016). |
Ilustrasi/APBD Riau Tahun Anggaran 2015.Masih pada kesempatan yang sama, Andi Rachman yang juga menjabat Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Riau menyebut gambaran secara umum realisasi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah dalam laporan keuangan pemerintah provinsi Riau setelah diaudit BPK RI.”Selama tahun anggaran 2015, pendapatan daerah dapat direalisasikan sebesar 6,91 triliun rupiah lebih atau sebesar 93,30 persen dari target sebesar 7,41 triliun rupiah,” tutur gubernur.Rincian jumlah tersebut, imbuh suami dari Sisilita tersebut terdiri dari, pendapatan asli daerah sebesar Rp3,48 triliun atau sebesar 102,04 persen dari target Rp3,41 triliun, dan pendapatan dana perimbangan terealisir sebesar Rp2,55 triliun atau 81,48 persen dari target Rp3,13 triliun dan lain-lain, pendapatan yang sah sebesar Rp885,46 miliar atau 101,57 persen dari target 871,74 miliar rupiah.Dikemukakan juga oleh gubernur, belanja daerah yang telah dianggarkan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp11,38 triliun yang dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp6,67 triliun atau 58.61 persen dari total belanja, dan belanja langsung dialokasikan sebesar 4,71 triliun rupiah atau 41.39 persen dari total belanja.”Dari jumlah yang telah dianggarkan tersebut, sampai berakhir tahun anggaran 2015 dapat direalisasikan sebesar 7,76 triliun rupiah atau 68,15 persen, yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar 4,13 triliun rupiah atau 61,94 persen dari anggaran 6,67 triliun rupiah, dan belanja langsung 3,62 triliun rupiah atau 76,94 persen dari anggaran 4,71 triliun rupiah,” tutur Andi Rachman.Sejalan dengan itu, setelah memperhatikan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2015 tersebut, Gubernur Riau mengajak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran Dewan, supaya dalam menyusun perubahan APBD tahun 2016 untuk lebih cermat dan teliti, serta mempedomani ketentuan yang berlaku, dengan terlebih dahulu memprioritaskan belanja penyelenggaraan urusan wajib untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.Hal ini dilakukan dalam upaya memenuhi kewajiban daerah yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak, serta mengembangkan sistem jaminan sosial.Dalam forum yang sama, Wakil Ketua DPRD Riau Manahara Manurung berharap proses pembuatan perda ini dapat berjalan lancar serta sesuai dengan mekanisme dan data yang ada."Jika sudah terlaksana dengan baik, maka hal ini dapat berjalan dengan lancar," ujar politisi PDI Perjuangan yang bernah menjadi Anggota DPRD Pekanbaru tersebut. ***Catatan:
Akrual adalah suatu metode akuntansi di mana penerimaan dan pengeluaran diakui atau dicatat ketika transaksi terjadi, bukan ketika uang kas untuk transaksi-transaksi tersebut diterima atau dibayarkan.