Libur 9 Hari, ASN Dumai Jangan Coba-coba Tambah Cuti Lebaran!

Libur 9 Hari, ASN Dumai Jangan Coba-coba Tambah Cuti Lebaran!

Ilustrasi.

Rabu, 29 Juni 2016 15:17 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com - Para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai Provinsi Riau diingatkan untuk tidak cuti setelah cuti bersama dan libur Idul Fitri 1437 H. Hal ini Sesuai dengan Surat Edaran Menpan) No.B/2337/M.PAN RB/06/2016 tertanggal 27 Juni 2016 perihal imbauan untuk tidak memberikan cuti tahunan setelah cuti bersama Idul Fitri 1437 H. Imbauan ini mempertimbangkan waktu libur yang cukup panjang.

Pada tahun ini, cuti bersama berlangsung selama tiga hari yakni mulai 4, 5 dan 8 Juli 2016. Sedangkan 6 dan 7 Juli 2016 merupakan Libur Idul Fitri. Setelah itu, para ASN diimbau untuk kembali masuk bekerja pasca libur dan cuti bersama pada 11 Juli 2016.

"Tenaga ASN dan honorer diimbau untuk masuk seperti biasa pada 11 Juli nanti. Jangan sampai menambah liburannya," tegas Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Dumai, Sepranef, Rabu (29/6/2016).

Pihak BKD Dumai menyampaikan imbauan tersebut sesuai arahan dari Wali Kota Dumai. Wali kota menegaskan agar para ASN dan tenaga honor untuk kembali bekerja pasca cuti panjang. Sehingga bisa meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pasca liburan tidak terganggu.

Apalagi sejumlah ASN ada yang tetap bertugas secara bergantian pada Idul Fitri nanti. Seperti yang bertugas di puskesmas, RSUD Dumai, Terminal Penumpang AKAP Klakap Tujuh, UPT Terminal Barang Bukit Jin dan Bandara Pinang Kampai.

"Waktu liburan yang diberikan sudah cukup banyak. Maka seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kota Dumai mesti mentaati edaran ini," ujar Sepranef. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Tribunpekanbaru.com

Kategori : Pemerintahan, Umum, Dumai
wwwwww