Home > Berita > Rohil

Ludahi Wajah dan Cambuk Istri Pakai Ikat Pinggang, Bapak Ini Ditangkap Polisi

Ludahi Wajah dan Cambuk Istri Pakai Ikat Pinggang, Bapak Ini Ditangkap Polisi

Tersangka Bas dan barang bukti tali pinggang.

Selasa, 28 Juni 2016 10:35 WIB
ROHIL, POTRETNEWS.com - Seorang pria paroh baya, berinsial Bas, warga Simpang Badak Dusun II, Kepenghuluan Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan, Rohil, ditangkap polisi karena kasus KDRT. Ia melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan cara melecut istri pakai ikat pinggang. Akibatnya, yang bersangkutan dilaporkan istri kepada polisi dan berhasil ditangkap.
Kapolres Rohil AKBP Hendry Posma Lubis SIK melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Chery, Senin (27/6/16) mengatakan, peristiwa KDRT itu terjadi, Jumat (24/6/16) sekira pukul 07.00 WIB.

Saat sang istri Paisah (44) menyuruh suaminya Bar mengangkut buah semangka menggunakan mobil. Bar langsung marah-marah dan merusak peralatan elektronik berupa kulkas, rice cooker dan bahkan meludahi muka istrinya.

Tak hanya itu, ia juga mencambuk Paisah menggunakan ikat pinggang warna coklat. Lecutan ini mengenai betis kiri dan pipi kiri Paisah sehingga korban mengalami lebam dan memar.

Selanjutnya korban berobat ke Puskesmas Pujud. Karena Paisah sudah sering mengalami penganiyaan tersebut, maka dia melapor ke Polsek Pujud, Minggu (26/6/16) dan pelaku berhasil ditangkap. Ikut diamankan barang bukti tindak KDRT satu buah ikat pinggang.***


editor: wawan s
sumber: riauterkini.com

Kategori : Rohil, Peristiwa, Hukrim
wwwwww