Home > Berita > Inhu

Sempat Kabur ke Medan, Buronan Kasus Curas di Rengat Tertangkap di Bintan

Sempat Kabur ke Medan, Buronan Kasus Curas di Rengat Tertangkap di Bintan

Ilustrasi.

Minggu, 26 Juni 2016 14:38 WIB
BINTAN, POTRETNEWS.com - Pelaku pencurian dengan kekerasan yang meresahkan warga Kuala Cenaku, Rengat, Provinsi Riau, berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di Kijang, Bintan Timur, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Pengkapan pelaku bernama Irwansyah (45) dilakukan setelah adanya koordinasi antara Polsek Kuala Cenaku, Rengat denganPolsek Bintan Timur.

"Penangkapan sudah dilakukan. Sekarang sudah mendekam di ruang tahanan. Kami berterimakasih sekali kepada kepolisian di sana (Rengat) yang turun membantu perburuan tersangka,"kata Kanit Reskrim Polsek Bintim Ipda Brasta Pratama Putra, Minggu (26/6/2016).

"Setelah kita mendapatkan laporan dua minggu yang lalu, bahwa ada buron curas dari Kuala Cenaku, Rengat lari ke Bintantepatnya di wilayah hukum Polsek Bintan Timur," kata Brasta.

Setelah berhasil mengetahui keberadaan tersangka, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Kuala Cenaku.

"Hari ini, Minggu (26/6/2016) bersama Kapolsek Kuala Cenaku, beserta anggota Polsek Kuala Cenaku berhasil meringkus tersangka di Pantai Indah, Jalan Barek Motor Kecamatan Bintim, sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Brasta.

Berdasarkan keterangan Brasta, tersangka Irwansyah merupakan otak pelaku cuaras, di Kabupaten Rengat, Provinsi Riau yang sudah lama jadi buron. Dia cukup berbahaya, korbannya kehilangan kaki kirinya hingga pincang.

"Sebelumnya, setelah melakukan curas pelaku langsung melarikan diri ke Medan selama 3 hari. Setah itu baru menyebarang ke wilayah Provinsi Kepri dan berhasil diamankan di Pantai Indah tadi pagi," kata Brasta. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Tribunpekanbaru.com

Kategori : Inhu, Hukrim
wwwwww