Home > Berita > Rohil

Kasus Pengusiran Nelayan Riau oleh Polisi Malaysia di Pulau Jemur Dilapor ke Menteri Kelautan

Rabu, 22 Juni 2016 10:49 WIB
Mukhlis Wijaya
kasus-pengusiran-nelayan-riau-oleh-polisi-malaysia-di-pulau-jemur-dilapor-ke-menteri-kelautanIlustrasi.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Menanggapi aduan dari para nelayan di sekitar pulau Jemur, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau yang diusir polisi perairan Diraja Malaysia saat menangkap ikan di sana, Komisi B DPRD Riau mengadukan hal tersebut kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, Selasa (21/6/2016). Tidak hanya itu, Komisi B DPRD Riau yang dipimpin Marwan Yohanis juga sekaligus melaporkan hal tersebut ke Direktorat Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Dikatakan Ketua DPD Gerindra Riau ini, persoalan nelayan Rokan Hilir yang diusir polisi oleh Diraja Malaysia tersebut adalah menyangkut kedaulatan negara, kenyamanan masyarakat nelayan yang menangkap ikan di sekitar Pulau Jemur, yang terganggu ketika mereka melakukan penangkapan ikan dalam wilayah NKRI tersebut.

“Pulau Jemur termasuk wilayah kedaulatan NKRI, dan Bagansiapiapi Rokan Hilir pernah menjadi daerah penghasil ikan terbesar di Indonesia. Kita tidak melihat adanya langkah konkrit pemerintah daerah. Makanya, kita coba melapor ke Kementerian Perikanan dan Kelautan,” kata Marwan saat dihubungi melalui telepon selularnya, Selasa (21/6/2016). ***

wwwwww