Cinta Ditolak, Oknum Polisi di Pekanbaru Nekat Culik dan Perkosa Pujaan Hatinya

Cinta Ditolak, Oknum Polisi di Pekanbaru Nekat Culik dan Perkosa Pujaan Hatinya

Ilustrasi kasus pemerkosaan dan kekerasan terhadap anak serta perempuan. (foto: sindonews.com)

Kamis, 16 Juni 2016 20:29 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Brigadir MS anggota Polsek Tampan Pekanbaru ditangkap, karena diduga memperkosa seorang gadis berinisal S (19). Kepada penyidik, Bripka MS mengaku terpaksa merudapaksa korban karena cintanya selalu ditolak. Kapolresta Pekanbaru AKBP Toni Hermawan mengatakan, Bripka MS telah beberapa kali mengutarakan cintanya kepada S yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual atribut Polri. Namun, ternyata cintanya bertepuk sebelah tangan.

"Oknum polisi itu sangat cinta dengan korban. Namun korban tidak cinta," ucap AKBP Toni Hermawan, Kamis (16/6/2016).

Walau cinta ditolak, Bripka S terus berjuang menaklukan hati S. Walau Bripka S adalah anggota Polri, tidak membuat S luluh hatinya. Namun korban tetap berhubungan baik dengan pelaku sebelum kasus perkosaan itu.

"Cinta pelaku selalu digantung korban. Akhirnya pelaku memutuskan untuk memperkosa S," ungkapnya. Maka, pada 15 Juni 2016, Bripka Ms merencanakan untuk memperkosa korban. Niatnya setelah ada kasus perkosaan, S akan luluh hati untuk menerima cintanya.

Dengan merental sebuah mobil jenis mini bus, Brigadir dibantu tiga rekannya mendatangai tempat kerja korban, di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru. Sekitar pukul 17.30 WIB, korban yang sudah pulang kerja bergegas pulang ke rumahnya.

Para pelaku kemudian membuntuti korban. Tepat di Jalan Naga Sakti, dekat Stadion Utama Riau, para pelaku menghadang laju motor korban. Dengan menggunakan topeng, para pelaku menculik korban dan membawanya ke mobil pelaku.

Korban sempat memberontak dan berteriak minta tolong. Teriakan korban juga sempat menjadi pusat perhatian pengendara yang melintas. Warga kemudian mencoba mendekat untuk melihat apa yang terjadi.

Namun, dengan cepat Bripka MS mengeluarkan senjata api dan melepaskannya ke udara. Mendengar letusan senjata itu, warga memilih mundur. Setelah itu pelaku langsung kabur.

Sesampainya di Jalan Garuda Sakti Kecamatan Tampan Pekanbaru, para pelaku menghentikan kendaraan. Di sanalah Bripka MS memperkosa S. Setelah memperkosa gadis pujuaannya itu, korban dibuang di daerah perbatasan Pekanbaru-Kabupaten Kampar.

Namun, belakangan korban mengenali pemerkosanya dari baju dinas Polri yang lengkap dengan namanya. "Ini kasus pidana murni. Kita akan memproses dengan pidana umum dan kode etik," ucapnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Sumber:
Sindonews.com

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww